Jawabannya adalah boleh. Cara pindah pendaftaran yang dilakukan, dapat klik tombol lingkaran kecil profil (foto) pada pojok kanan atas, lalu klik “reset pendaftaran”.
Selanjutnya , jika berkas pendaftaran sudah dikirim, maka bisa dibatalkan pengiriman berkas melalui “klik di sini” yang ada di bawah tulisan berkas terkirim.
kemudian bisa klik batalkan pengiriman berkas. Lalu, setelah dibatalkan, klik tombol lingkaran kecil profil (foto) di pojok kanan atas, kemudian klik “reset pendaftaran”.
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari unggahan instagram @ditjen.gtk.kemdikbud, itulah informasi seputar pendidikan guru penggerak untuk Anda.
Semoga bisa bermanfaat dan menjadi tambahan informasi terkait guru penggerak yang mungkin menjadi pertanyaan selama ini.***