Pada Guru Penggerak, Bisa Pindah Pendaftaran dari Calon Peserta Jadi Pengajar Praktik, Begini Caranya

- 7 September 2022, 15:07 WIB
Ada informasi terkait pendidikan guru penggerak yang bisa diketahui dan dipahami agar tidak ada yang terlewat
Ada informasi terkait pendidikan guru penggerak yang bisa diketahui dan dipahami agar tidak ada yang terlewat /Tangkapan Layar Sekolah Penggerak Kemdikbudristek/

Baca Juga: Resmi! Lamar Seleksi JF Guru Harus dengan Serdik PPG Prajabatan, Salah Satu Syarat Seleksi ASN PPPK?

Kemudian informasi lain terkait program guru penggerak yang bisa Anda ketahui adalah terkait biaya. Ini perlu dipahami supaya tidak ada kesalahpahaman.

Perlu Anda ketahui bahwa pelaksanaan program guru penggerak ini tidak ada pungutan biaya atau gratis.

Sehingga jika Anda menemukan oknum yang mengatasnamakan pihak panitia pelaksana program pendidikan guru penggerak yang meminta biaya, dapat lapor lewat email berikut [email protected].

Selanjutnya terkait alasan program guru penggerak yang semula 9 bulan di angkatan 5 berubah menjadi 6 bulan, juga bisa Anda ketahui melalui penjelasan di bawah ini.

Baca Juga: Waspada! Pada Pendidikan Guru Penggerak Jika Alami Ini, Segera Lapor

Perlu Anda pahami bahwa mulai di angkatan ke-5, program pendidikan guru penggerak atau PGP ini didesain sebagai program penyiapan calon kepala sekolah.

Lalu, untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan kepala sekolah di seluruh Indonesia, maka kemudian PGP disesuaikan dengan periode waktu pendidikan yang lebih singkat serta efektif. Namun kualitas lulusan guru penggerak tetap dijaga.

Selanjutnya yang mungkin menjadi pertanyaan, apa guru boleh pindah pendaftaran dari calon peserta menjadi pengajar praktik atau sebaliknya?

Baca Juga: PENTING: Berikut Dokumen untuk Pendataan Non ASN, Wajib Diunggah Honorer untuk Kelengkapan Data

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah