4. Tenaga pendidik dan kepala sekolah dimohon untuk menginformasikan kepada operator satuan pendidikan untuk melakukan konfirmasi data bagi kepala sekolah dan guru yang tidak mengerjakan di laman dashboardslb.kemdikbud.go.id.
Empat arahan tersebut penting sekali untuk dilakukan oleh tenaga pendidik dan kepala sekolah di semua jenjang SD, SMP, SMK dan SMA untuk dapat melakukan survei lingkungan belajar.
Semoga informasi ini bermanfaat.***