BERITASOLORAYA.com-Terdapat kabar baik untuk guru non sertifikasi dari semua jenjang baik PAUD, TK, SD, SMP, bahkan SMA dari Kemdikbud Ristek.
Kabar baik untuk guru non sertifikasi dari PAUD hingga SMA ini mengenai RUU Sisdiknas tentang kesejahteraan guru.
Kesejahteraan guru non sertifikasi di semua jenjang pendidikan turut menjadi perhatian bagi Kemdikbud, pasalnya terdapat 1,6 juta guru yang belum sertifikasi.
Hal tersebut disebabkan guru-guru masih menunggu antrean PPG untuk bisa mendapatkan tunjangan profesi guru.
Seperti diketahui dari Undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, hanya guru-guru yang telah sertifikasi saja yang dapat TPG atau tunjangan profesi guru.
Baca Juga: Resmi! Pembukaan Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tuk Guru Madrasah Tahun 2022, Cek 6 Syaratnya!
Di sisi lain terdapat sebanyak 1,6 juta guru yang belum mendapatkan sertifikat pendidik dan belum berpenghasilan layak.
Hal inilah yang menjadi perhatian Kemdikbud Ristek untuk meningkatkan kesejahteraan guru non sertifikasi.
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Kemendikbud RI pada Senin, 12 September 2022, mengenai kesejahteraan guru dalam RUU Sisdiknas 2022.