Resmi! Peserta PPG Prajabatan Gelombang 1 yang Lulus Wawancara, Wajib Tahu 3 Hal Penting dari Kemdikbud Ini...

- 16 September 2022, 16:21 WIB
Resmi! Peserta PPG Prajabatan Gelombang 1 yang Lulus Wawancara, Wajib Tahu 3 Hal Penting Ini…
Resmi! Peserta PPG Prajabatan Gelombang 1 yang Lulus Wawancara, Wajib Tahu 3 Hal Penting Ini… /pch.vector/Freepik

- Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani yang dikeluarkan oleh rumah sakit.

- Suat Keterangan Berkelakuan Baik, minimal dikeluarkan oleh Polsek.

- Surat Keterangan Bebas dari Narkotika atau NAPZA minimal 3p.

- Copy sertifikat vaksin dosis ke 3 atau booster, sementara bagi yang belum vaksin booster, maka wajib melampirkan hasil negative tes PCR 3 x 24 jam.

Baca Juga: Dipastikan Jadi Guru! PPG Prajabatan Model Baru Tahun 2022, Beri Masa Depan Bagi Calon Tendik

- Kemudian, lembar pakta integritas sebagai mahasiswa PPG Prajabatan yang harus diunduh pada aplikasi SIMPKB saat konfirmasi kesediaan.

Dari poin-poin penting tersebut, yang harus diperhatikan para calon guru yaitu untuk lapor diri dibatasi hingga tanggal 24 hingga 28 September 2022.

Apabila calon guru lupa untuk lapor diri, maka bagi peserta yang bersangkutan akan dinyatakan mengundurkan diri sebagai mahasiswa PPG Prajabatan gelombang 1.

Oleh sebab itu, penting untuk mempersiapkan diri beserta berkas-berkas apa saja yang diperlukan pada saat lapor diri.***

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Instagram ppg_prajabatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah