Dipastikan Jadi Guru! PPG Prajabatan Model Baru Tahun 2022, Beri Masa Depan Bagi Calon Tendik

- 7 September 2022, 09:39 WIB
Rekrutmen guru pada PPG Prajabatan gelombang 2 tahun 2022
Rekrutmen guru pada PPG Prajabatan gelombang 2 tahun 2022 /Instagram Dirjen.gtk

BERITASOLORAYA.com- Pada program Webinar Sosisalisasi PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022 bersama Ikatan Guru Indonesia di sampaikan mengenai arah kebijakan PPG Prajabatan model baru.

Arah kebijakan PPG Prajabaan model baru tahun 2022 ini, terdapat perencanaan situasi saat ini dan arahan kebijakan baru.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube PPG GTK Kemendikbud, pada Senin, 6 September 2022, mengenai PPG Prajabatan gelombang 2 tahun 2022.

Dari webinar yang diselenggarakan tersebut Ditjen GTK Kemdikbud menyampaikan perencanaan, keselarasan rekrutmen dari seleksi hingga induksi, relevansi praktik lapangan, dan juga koordinasi dari program yang saat ini dengan PPG Prajabatan model baru.

Baca Juga: Mata Kuliah PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022, Dari yang Inti hingga Pilihan Selektif. Berapa SKS?

Berikut merupakan PPG Prajabatan dari situasi saat ini dengan arahan kebijakan baru, diantaranya yakni:

  1. Pada situasi saat ini PPG Prajabatan dilakukan tanpa mempertimbangkan guru, sementara pada PPG Prajabatan model baru dilakukan berdasarkan kebutuhan guru.
  2. Saat ini lulusan PPG Prajabatan tidak memiliki kepastian direkrut menjadi guru, sementara untuk kebijakan baru lulusan PPG Prajabatan memiliki kepastian direkrut menjadi guru.
  3. Kemudian pada situasi saat ini guru baru masih perlu mengikuti Pendidikan Profesi Guru karena PPG tidak menjadi syarat dalam rekrutmen guru, sementara untuk guru baru adalah lulusan Pendidikan Profesi Guru.
  4. Lalu untuk program induksi guru pemula tidak dilaksanakan, sementara di PPG Prajabatan model baru induksi guru pemula terintegrasi dengan PPG.
  5. Program praktik lapangan tidak memiliki relevansi yang kuat dengan kotenks mengajar guru pemula, sementara program Praktik lapangan PPG Prajabatan memiliki relevansi yang kuat karena dilakukan di sekolah tempat mengajar guru pemula akan ditugaskan.
  6. Pada situasi saat ini tidak terjalin sinergi yang optimal dalam perekrutan guru baru (antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, universitas dan sekolah), pada arahan kebijakan baru semua pemangku kepentingan bersinergi dalam perekrutan guru baru.

Baca Juga: Tahun 2022 Banyak Guru yang Pensiun, Kemdikbud Butuh Banyak Tendik Baru, Segini Angkanya!

Itulah poin-poin penting dari arah kebijakan PPG Prajabatan model baru dari situasi saat ini dengan arahan kebijakan baru.***

Editor: Aida Annisa

Sumber: YouTube PPG GTK Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah