Siap-Siap Besok! Arahan Kemdikbud Ini Perlu Dilakukan Guru Jenjang SD, SMP, SMA, SMK yang Terdaftar Dapodik

- 18 September 2022, 06:56 WIB
Ilustrasi. Guru semua jenjang bersiap untuk tugas Kemdikbud yang dimulai besok, 19 September 2022.
Ilustrasi. Guru semua jenjang bersiap untuk tugas Kemdikbud yang dimulai besok, 19 September 2022. /Pixabay/14995841

BERITASOLORAYA.com – Ada hal yang perlu dilakukan guru dan kepala sekolah jenjang SD sederajat, SMP sederajat, SMA sederajat dan menjadi imbauan resmi Kemdikbud.

Hal tersebut dituangkan dalam pengumuman surat BSKAP Kemendikbudristek Nomor. 1451/H4/SK.02.02/2022 yang dirilis pada tanggal 6 September 2022 lalu.

Para guru dan kepala sekolah yang terdaftar dalam pendataan Dapodik dan EMIS dapat segera bersiap untuk menyambut tanggal 19 September 2022, tepatnya besok.

Imbauan Kemdikbud ada kaitannya dengan partisipasi dalam pengisian survei lingkungan belajar dengan prosedur yang disertakan dalam artikel ini selengkapnya.

Baca Juga: Selamat! 3 Golongan Guru Honorer Ini Akan Diutamakan dalam seleksi PPPK 2022, Langsung Penempatan dan Jadi ASN

Sebelumnya, masing-masing jenjang pendidikan telah selesai melakukan pengisian survei lingkungan belajar (sulingjar) sesuai jadwalnya.

Untuk tingkat SMA sederajat, survei lingkungan belajar wajib diisi mulai tanggal 1 hingga 10 Agustus 2022, tingkat SMP sederajat tanggal 11 hingga 20 Agustus 2022 dan SD sederajat tanggal 22 hingga 31 Agustus 2022.

Setelah batas waktu berakhir, Kemendikbu Ristek menilai partisipasi pengisian sulingjar belum memenuhi capaian yang diinginkan atau masih banyak satuan pendidikan yang belum mengindahkan tugas tersebut.

Baca Juga: Cara Menjaga Kesehatan Mata dengan Resep Minuman ini, Hanya 4 Bahan Alami

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x