BERITASOLORAYA.com – Kemdikbud telah menetapkan beberapa hal salah satunya terkait projek yang ditujukan untuk guru di semua jenjang.
Khususnya pada ajaran 2022/2023 ini, Kemdikbud memberikan informasi bahwa guru mulai jenjang PAUD, TK, SD, SMP, hingga SMA harus mengetahui projek dari Kemdikbud.
Bahkan, projek dari Kemdikbud ini bersifat wajib untuk dilakukan para guru, dalam kaitannya dengan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila daalam tahun ajaran ini.
Baca Juga: Tenang! Saat Seleksi PPPK 2022 Guru Honorer Lulus PG Dapat Lakukan Ini Jika Tidak Dapatkan Formasi
Terutama bagi sekolah yang sudah menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar ini maka wajib untuk mengadakan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.
Sebab dalam tahun ajaran 2022/2023 terdapat mata pelajaran baru yaitu Pancasila dan akan diterapkan pada jenjang PAUD hingga SMA.
Tujuannya adalah penanaman nilai Pancasila untuk seluruh peserta didik di seluruh satuan pendidikan.
Kemdikbud membuat Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila ini juga bisa menjadi kegiatan korikuler berbasis projek di satuan pedidikan.