Sambut Program Kemdikbud Tanggal 19 September 2022, Guru Jenjang SD, SMP dan SMA Harap Berpartisipasi!

- 18 September 2022, 10:15 WIB
Ilustrasi. Program Kemdikbud untuk guru dan kepala sekolah yang dimulai pada 19 September 2022.
Ilustrasi. Program Kemdikbud untuk guru dan kepala sekolah yang dimulai pada 19 September 2022. /pexels

Hasil survei tidak akan berpengaruh terhadap penilaian kinerja. Segala informasi dari pengisian sulingjar akan dijaga kerahasiaannya dan hanya akan dipergunakan untuk kepentingan survei.

Perlu diketahui, survei lingkungan belajar adalah salah satu instrumen assesmen nasional yang digunakan untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di satuan pendidikan.

Bagi kepala sekolah dan guru di satuan pendidikan baik itu jenjang SD, SMP atau SMA sederajat yang belum melakukan pengisian survei lingkungan belajar, simak prosedur pengisiannya berikut ini:

Baca Juga: Harus Tahu! Ternyata Tidak Semua Guru Lulus PG 2021 Jadi ASN PPPK 2022, Begini Mekanisme Baru Kemdikbud

1. Survei Lingkungan Belajar wajib diisi oleh seluruh kepala sekolah dan guru yang terdaftar pada sistem pendataan Dapodik dan Emis.

2. Kepala sekolah dan guru dapat login menggunakan data yang tercetak pada kartu login survei lingkungan belajar.

3. Kartu login didapatkan dari proktor/operator pada satuan pendidikan masing-masing yang ditunjuk untuk mengakses dan mencetak kartu login pada halaman dashboard sulingjar.

Baca Juga: Siap-Siap Besok! Arahan Kemdikbud Ini Perlu Dilakukan Guru Jenjang SD, SMP, SMA, SMK yang Terdaftar Dapodik

4. Halaman dashboard sulingjar dapat diakses proktor/operator satuan pendidikan di https://dashboardslb.kemdikbud.go.id/.

5. Waktu pengisian akan aktif sesuai jadwal pelaksanaan assesmen nasional di setiap jenjang pendidikan.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Direktorat SMP Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah