Hasil survei tidak akan berpengaruh terhadap penilaian kinerja. Segala informasi dari pengisian sulingjar akan dijaga kerahasiaannya dan hanya akan dipergunakan untuk kepentingan survei.
Perlu diketahui, survei lingkungan belajar adalah salah satu instrumen assesmen nasional yang digunakan untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di satuan pendidikan.
Bagi kepala sekolah dan guru di satuan pendidikan baik itu jenjang SD, SMP atau SMA sederajat yang belum melakukan pengisian survei lingkungan belajar, simak prosedur pengisiannya berikut ini:
1. Survei Lingkungan Belajar wajib diisi oleh seluruh kepala sekolah dan guru yang terdaftar pada sistem pendataan Dapodik dan Emis.
2. Kepala sekolah dan guru dapat login menggunakan data yang tercetak pada kartu login survei lingkungan belajar.
3. Kartu login didapatkan dari proktor/operator pada satuan pendidikan masing-masing yang ditunjuk untuk mengakses dan mencetak kartu login pada halaman dashboard sulingjar.
4. Halaman dashboard sulingjar dapat diakses proktor/operator satuan pendidikan di https://dashboardslb.kemdikbud.go.id/.
5. Waktu pengisian akan aktif sesuai jadwal pelaksanaan assesmen nasional di setiap jenjang pendidikan.