BERITASOLORAYA.com – Para guru honorer yang masuk kategori prioritas 1 (P1) disebut-sebut bisa langsung penepatan dan tidak perlu tes untuk menjadi ASN status PPPK 2022.
Kategori pelamar prioritas 1 diisi oleh THK-II, guru non ASN, guru lulusan PPG dan guru swasta yang masing-masing memenuhi nilai passing grade (PG) pada seleksi PPPK guru tahun 2021 namun belum mendapat formasi.
Berdasarkan informasi terbaru yang dirilis oleh Kemdikbud, ternyata tidak semua guru yang lulus PG bisa langsung diangkat jadi ASN PPPK di tahun 2022.
Perlu diketahui, pada seleksi PPPK guru 2021 sebanyak 193 .954 guru telah lulus passing grade atau melewati nilai ambang batas namun tidak memperoleh formasi di tahun tersebut.
Sementara guru yang belum lulus passing grade 2021 ada sebanyak 437.823 guru.
Adapun untuk mekanisme pengangkatan guru menjadi ASN PPPK 2022 dibagi menjadi tiga jenis berdasarkan kategori prioritas dan satu jenis pelamar umum.
Jika jenis pertama atau prioritas pertama masih tersedia maka dilanjutkan ke prioritas kedua dan seterusnya.