Resmi! Kemdikbud Beri Waktu ke Guru Hanya sampai 19 September 2022. Wajib Dilakukan...

- 19 September 2022, 05:18 WIB
Resmi! Kemdikbud Beri Waktu untuk Guru Hanya Sampai 19 September 2022. Wajib Dilakukan…
Resmi! Kemdikbud Beri Waktu untuk Guru Hanya Sampai 19 September 2022. Wajib Dilakukan… /Instagram Nadiem Makarim

BERITASOLORAYA.com- Semua guru dari jenjang SD, SMP, dan SMA sederajat, Kemdikbud wajibkan untuk mengikuti asesmen.

Asesmen untuk semua guru jenjang SD, SMP, dan SMA ini berakhir pada tanggal 19 September 2022.

Seperti diketahui para guru pada implementasi kurikulum merdeka, saat ini hanya terdapat tiga jalur kategori untuk penerapannya, yakni mandiri belajar, mandiri berubah, dan mandiri berbagi.

Terkait dengan penerapan kurikulum merdeka pada jalur mandiri ini, Kemdikbud baru-baru ini menyampaikan informasi penting untuk para guru.

Yaitu terkait dengan kebijakan implementasi kurikulum merdeka, Pusat Standard an juga kebijakan pendidikan (PSKP), Badan Standar, Asesmen Pendidikan, dan Kurikulum.

Baca Juga: Resmi Berubah! Ini Jadwal Seleksi Guru ASN PPPK 2022 Terbaru, Lengkap dengan Pengangkatannya...

Kemdikbud Ristek melaksanakan evaluasi terhadap strategi pendukung kurikulum merdeka melalui survei daring.

Terkait dengan itu, sasaran survei ini, yaitu kepada seluruh sekolah yang telah menerapkan kurikulum merdeka jalur mandiri (mandiri belajar, mandiri berubah, dan mandiri berbagi).

Untuk responden pada survei ini yaitu para kepala sekolah di satuan pendidikan sebagai pelaksana kurikulum merdeka.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x