a. Pertama, pada kategori masalah pilih “Permintaan Pembuatan Akun Baru”
b. Kemudian, khusus peserta didik, silakan menginformasikan NPSN untuk pembuatan 100% peserta didik pada satu sekolah.
Atau menginformasikan detail NPSN, nama sekolah, jenjang, nama lengkap, serta tanggal lahir untuk request perorangan atau rombongan yang tidak 100%.
c. Selanjutnya, akun akan diproses selama 15 hari kerja, setelahnya tim belajar.id akan memberikan pengarahan kepada Anda untuk mengecek secara mandiri melalui laman belajar.id.
Perlu Anda ketahui, setelah menerima detail akun, segera lakukan aktivasi akun belajar.id Anda untuk kegiatan belajar mengajar yang lebih baik.
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari unggahan akun instagram @ditjen.gtk.kemdikbud, itulah informasi seputar panduan mengajukan pembuatan akun belajar.id untuk pedidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik.
Baca Juga: TPG dalam RUU Sisdiknas Dihilangkan? Ini Jawaban Mendikbud Nadiem Makarim
Semoga bisa bermanfaat dan menjadi tambahan informasi sekaligus jawaban terkait pertanyaan yang mungkin masih Anda miliki.***