2 Cara Pengajuan Aktivasi Akun Belajar.id untuk Guru, Tenaga Kependidikan, dan Siswa, Segera Buat Sekarang!

- 21 September 2022, 12:10 WIB
Panduan pengajuan pembuatan akun belajar.id untuk guru, siswa, dan tenaga kependidikan
Panduan pengajuan pembuatan akun belajar.id untuk guru, siswa, dan tenaga kependidikan /instagram.com/@ditjen.gtk.kemdikbud

BERITASOLORAYA.com - Akun Pembelajaran dengan domain belajar.id merupakan akun elektronik yang dapat diakses oleh guru, siswa, dan tenaga kependidikan.

Akun Pembelajaran belajar.id diterbitkan oleh Kemdikbud untuk mempermudah akses pembelajaran secara elektronik bagi guru, siswa, dan tenaga kependidikan.

Ada banyak manfaat dari akun belajarid. Dengan akun elektronik tersebut, pengguna dapat mengakses platform pembelajaran dari Kemdikbud. 

Akun belajar.id juga memungkin penggunanya memanfaatkan atau menggunakan Chromebook dengan mudah untuk mendapatkan informasi resmi dari Kemdikbud.

Baca Juga: Deadline 25 September! Guru Jangan Lupa Lakukan Hal Ini Sesuai Arahan Kemdikbud, Khusus Kategori Ini

Tidak hanya itu, akun belajar.id memungkinkan siswa, guru, dan tenaga kependidikan menyimpan dokumen secara daring dengan kapasitas ruang penyimpanan yang besar dan aman.

Akun belajar.id dapat diperoleh melalui dua cara, yaitu secara mandiri atau melalui operator sekolah. Jika ingin mendapatkan akun belajar.id secara mandiri, guru dan siswa harus memastikan diri telah terdaftar di Dapodik.

Jika Anda sebagai guru, siswa, ataupun tenaga kependidikan yang belum atau tidak memiliki akun belajar.id, berikut ini panduan yang dapat Anda ikuti untuk pengajuan pembuatan akun.

Baca Juga: Info PPPK 2022 Tentang Penempatan, Pelamar P1 Harap Cermati Jadwal Pengangkatan Berikut!

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x