Apa guru yang belum mempunyai NUPTK diperbolehkan untuk mengikuti program guru penggerak?
Untuk menjawab salah satu pertanyaan tersebut, maka Anda dapat menyimak penjelasan berikut ini:
Bisa Anda ketahui bahwa guru ini bisa melakukan pendaftaran program guru pendidikan. Apabila guru belum mempunyai NUPTK namun sudah mempunyai akun pada Dapodik maka tetap bisa mendaftar.
Adapun informasi penting kedua yang bisa Anda ketahui adalah terkait pertanyaan berikut ini:
Apabila lolos seleksi guru penggerak namun ketika proses berjalan, dipindah pejabat daerah untuk menjadi kepala sekolah/pengawas sekolah/jabatan struktural, apa yang harus dilakukan?
Kemudian, bagaimana proses pelaksanaan pendidikan guru penggerak yang bersangkutan? Berikut penjelasannya:
Jadi, setiap peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi memang diharapkan berkomitmen penuh untuk menjalankan seluruh rangkaian pendidikan guru penggerak serta berkomitmen yang kuat untuk melaksanakan peran sebagai guru penggerak setelah program berakhir.
Baca Juga: Lirik Lagu Exile oleh Taylor Swift feat Bon Iver, Ceritakan Tentang Perpisahan
Namun apabila ada suatu hal yang membuat calon guru penggerak tidak bisa melanjutkan program dengan alasan yang mendasar serta tidak ada sebuah solusi yang bisa diambil kecuali pengunduran diri dari program, maka yang bersangkutan bisa mengundurkan diri.