Yakni mengundurkan diri dengan membuat sebuah surat pernyataan pengunduran diri secara tertulis yang ditujukan pada Ditjen GTK serta ditembuskan Kepala Dinas Pendidikan terkait.
Adapun informasi yang lengkap terkait program pendidikan guru penggerak bisa Anda lihat di laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/.
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari unggahan akun instagram @ditjen.gtk.kemdikbud itulah informasi seputar pendidikan guru penggerak yang bisa Anda ketahui.
Semoga bisa bermanfaat dan menjadi tambahan informasi bagi Anda yang mungkin masih memiliki pertanyaan terkait pendidikan guru penggerak.
Selain itu, semoga juga dapat menjawab pertanyaan yang mungkin masih berada di dalam benak Anda terkait program pendidikan guru penggerak.***