BERITASOLORAYA.com - Pendaftaran calon Guru penggerak sudah dibuka, nampak semua guru memiliki kesempatan yang sama untuk mendaftar, dan tidak boleh ketinggalan.
Sebelumnya bagi guru yang tidak lulus guru penggerak angkatan 5,6,7 maka pada kesempatan yang berbahagia ini diumumkan bahwa, semuanya dapat login SIMPKB untuk lulus penggerak.
Pada artikel ini akan dijelaskan tentang apa saja yang dilakukan guru penggerak serta berapa intensitas guru penggerak, juga pendaftaran calon guru penggerak yang level angkatan 8,9 dan 10.
Baca Juga: Tak Harus Ikuti Tes PPPK 2022, Guru Honorer ini Langsung Diangkat Jadi ASN dan Penempatan Formasi
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari tayangan video yang diunggah kanal YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi) pada Minggu, 11 September 2022, tentang daftar calon guru penggerak angkatan 8,9 dan 10 serta cek syarat dan daerah sasaran.
Kesempatan terbuka lebar bagi calon guru penggerak, pelamar dapat login ke Simpkb dan melakukan pendaftaran ke aplikasi calon guru penggerak.
Ketika para guru pelamar dinyatakan lulus dan mendapatkan sertifikat guru penggerak maka dipastikan untuk karir para guru akan cerah di masa depan.
Baca Juga: Simak Ketentuan Daftar PPPK 2022 Berikut Mulai dari Usia hingga Minimal Pendidikan, Lengkap!