Deadline Hari Ini! Calon Mahasiswa PPG Prajabatan 2022 Lakukan Ini Pada 24 September, Sesuai Arahan Kemdikbud

- 24 September 2022, 09:09 WIB
Deadline Hari Ini, Calon Mahasiswa PPG Prajabatan 2022 Lakukan Ini Pada 24 September, Sesuai Arahan Kemdikbud.
Deadline Hari Ini, Calon Mahasiswa PPG Prajabatan 2022 Lakukan Ini Pada 24 September, Sesuai Arahan Kemdikbud. /Pixabay/tumisu

Nantinya bagi mahasiswa yang lolos tes wawancara tersebut akan menjadi mahasiswa PPG Prajabatan di perguruan tinggi yang telah ditentukan oleh Pemerintah.

Perlu diketahui bahwa program PPG Prajabatan gelombang 1 tahun 2022 ini memang diperuntukkan bagi lulusan S1 atau D4 bagi seluruh putra-putri bangsa yang berminat untuk mengabdikan diri dalam dunia pendidikan menjadi seorang guru.

Baca Juga: Stop Khawatir! 7 Tips Perawatan untuk Kulit Kering, Hindari Skincare dengan Bahan Ini

Melalui program PPG Prajabatan ini pemerintah akan memberikan kesempatan kepada calon guru untuk mengisi kekosongan guru di satuan pendidikan, sebab setiap tahunnya akan ada guru yang pensiun.

Seluruh mahasiswa PPG Prajabatan yang telah melalui beberapa proses seleksi dan juga perkuliahan selama 2 semester, kelak akan ditempatkan pada satuan pendidikan untuk mengajar.

Dalam hal penempatannya, Kemendikbud menjelaskan bahwa mahasiswa PPG Prajabatan tidak ditempatkan pada daerah 3T tetapi disesuaikan dengan wilayah masing-masing mahasiswa.

Baca Juga: Tunjangan TPG Bagi Guru Non Sertifikasi Resmi Batal? Kemdikbud Didesak Lakukan ini Agar RUU Sisdiknas Disahkan

Kemendikbud kemudian berharap untuk calon guru melalui program PPG Prajabatan gelombang 1 tahun 2022 ini bisa lebih konsisten dalam berjuang agar bisa lulus menjadi seorang guru profesional.

Sebab kedepannya lulusan PPG Prajabatan akan memperoleh sertifikat pendidik yang sangat berguna untuk masa depannya.

Tidak lupa Kemendikbud memberikan arahan kepada mahasiswa PPG Prajabatan gelombang 1 tahun 2022 yang lolos tes wawancara dan menerima hasil penempatan LPTK untuk melakukan konfirmasi kesediaan.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: Instagram @ppgkemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah