Sebab nantinya guru yang lolos PPG Prajabatan ini akan berkesempatan mengikuti seleksi PPPK sebagaimana dalam Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022, akan masuk menjadi pelamar umum.
Demikian dan semoga bermanfaat.***
Sebab nantinya guru yang lolos PPG Prajabatan ini akan berkesempatan mengikuti seleksi PPPK sebagaimana dalam Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022, akan masuk menjadi pelamar umum.
Demikian dan semoga bermanfaat.***
Editor: Intan Sherly Monica
Sumber: Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud