Peserta PPG Prajabatan yang Masuk Kondisi Berikut, Kemdikbud Minta Segera Lakukan Hal Ini

- 11 Oktober 2022, 05:23 WIB
Peserta PPG Prajabatan yang Masuk Kondisi Berikut, Kemdikbud Minta Segera Lakukan Hal Ini
Peserta PPG Prajabatan yang Masuk Kondisi Berikut, Kemdikbud Minta Segera Lakukan Hal Ini /pressfoto/Freepik

BERITASOLORAYA.com- Kepada peserta PPG Prajabatan gelombang 2, Kemdikbud meminta agar segera melakukan hal berikut ini.

Perintah Kemdikbud ke peserta PPG Prajabatan gelombang 2 ini, dikhususkan bagi peserta yang masuk kondisi khusus.

Seperti diketahui pendaftaran seleksi calon mahasiswa PPG Prajabatan gelombang 2 di bulan September 2022 lalu, telah resmi ditutup oleh Kemdikbud.

Penutupan pendaftaran PPG Prajabatan gelombang 2 oleh Kemdikbud telah dilakukan pada tanggal 30 September 2022 lalu.

Adanya penutupan pendaftaran PPG Prajabatan gelombang 2, diinformasikan langsung oleh Kemdikbud Ristek, melalui akun Instagram resmi @ppgkemendikbud, pada Kamis, 6 Oktober 2022.

Baca Juga: Punya Pengalaman Mengajar 5 Tahun? Segera Daftar Program Kemdikbud Ini, Batas Hingga 22 Oktober 2022

Melalui unggahan resmi Kemdikbud, disampaikan bahwasanya calon mahasiswa PPG Prajabatan gelombang 2, untuk mengetahui hasil seleksi tahap 1, maka pendaftar bisa melihat di akun SIMPKB masing-masing.

Dalam hal ini pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi tahap 1 pada seleksi administrasi, Kemdikbud menyampaikan berhak untuk mengikuti seleksi tahap 2 yaitu tes substantif.

Diketahui, pada tes substantif, nantinya para peserta PPG Prajabatan gelombang 2 akan diuji terkait dengan pengetahuannya sebelum masuk ke tahap perkuliahan.

Hal tersebut dilakukan agar peserta PPG Prajabatan bisa lulus menjadi guru profesional setelah melewati berbagai tahapan proses uji.

Baca Juga: Surat MenpanRB Perihal Tindak Lanjut Pendataan Tenaga Non ASN, Poin 7 Jangan Lengah!

Program PPG Prajabatan adalah program yang dikhususkan untuk merekrut guru baru untuk menggantikan guru yang akan pensiun di tahun perekrutan.

Di mana setiap tahun, satuan pendidikan mengalami kondisi kekurangan guru, karena banyak guru yang pensiun di setiap tahunnya.

Hal itu, menjadikan kebutuhan guru baru di setiap tahun mengalami lonjakan yang tidak sedikit.

Oleh sebab itu, Kemdikbud berharap di tahap selanjutnya, saat pendaftar PPG Prajabatan telah dinyatakan lolos agar segera melakukan langkah selanjutnya, yaitu cetak kartu dan pelaksanaan tes substantif.

Baca Juga: Guru ASN yang Tidak Dapat Tunjangan Sertifikasi atau TPG akan Dapat Tambahan Penghasilan dengan Syarat Ini

Berikut merupakan masa cetak kartu dan pelaksanaan tes substantif, diantaranya yakni:

- Cetak kartu tes substantif, dilaksanakan pada tanggal 6 hingga 14 Oktober 2022.

- Pelaksanaan tes substantif, dilaksanakan pada tanggal 10 hingga 14 Oktober 2022.

- Pengumuman hasil tes substantif, dilaksanakan pada tanggal 4 November 2022.

Dari jadwal tersebut, para peserta PPG dihimbau untuk memahami jadwal tersebut agar tidak terjadi keterlambatan dalam menjalani tes substantif.

Selain itu, Kemdikbud juga mengingatkan kepada peserta PPG Prajabatan yang masuk yang ke dalam kondisi mengalami kendala cetak kartu tes, pastikan essai telah diisi dan coba unduh kembali kartu tes.***

Editor: Aida Annisa

Sumber: Instagram ppg kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah