Adapun poin keempat dimaksudkan bagi Guru hingga Kepsek yang belum memiliki akun belajar.id, terlebih dahulu melakukan pendaftaran dengan mengisi data serta melampirkan persyaratan yang telah diberlakukan.***
Adapun poin keempat dimaksudkan bagi Guru hingga Kepsek yang belum memiliki akun belajar.id, terlebih dahulu melakukan pendaftaran dengan mengisi data serta melampirkan persyaratan yang telah diberlakukan.***
Editor: Inung R Sulistyo
Sumber: gtk.kemdikbud.go.id