Baca Juga: Update, Ketentuan Penyaluran Tunjangan Sertifikasi Guru, TPG atau TKG, ini Link Juknisnya
Tahap ketiga yaitu melakukan penilaian Bukti Karya Apresiasi GTK 2022 dengan mempertimbangkan beberapa seleksi, yakni seleksi administratif, substansi karya, presentasi karya, dan wawancara.
Tahap keempat adalah pemilihan peserta yang mengikuti rangkaian Puncak Hari Guru Nasional (HGN) 2022 yang diselanggarakan di Jakarta pada tanggal 26 November 2022
Selain tahapan di atas, terdapat beberapa poin penting yang harus diketahui ketika hendak registrasi, sebagai berikut.
Pertama adalah pelaksanaan registrasi dan mengunggah data telah dimulai pada tanggal 19 September hingga pada tanggal 22 Oktober 2022, yakni tinggal satu hari lagi ditutup.
Kedua adalah mengetahui apabila data dan kelengkapan belum siap, maka diminta untuk melakukan registrasi tanpa terlebih dahulu melakukan perlengkapan data
Poin ketiga yaitu apabila data dan kelengkapan sudah siap, maka diminta melengkapi dan mengunggah data hingga batas waktu registrasi yang telah ditentukan.
Poin keempat yaitu memastikan EMAIL yang digunakan serta KODE REGISTRASI yang diberikan saat melakukan registrasi disimpan dengan sebaik mungkin.
Poin kelima yaitu untuk Guru hingga Kepsek yang hendak mendaftar dan memiliki akun belajar.id, dapat langsung melakukan pendaftaran dengan akun belajar.id yang sudah dimiliki.