1. Pelamar mempersiapkan Pas Foto dengan latar belakang merah, ketentuan format yang JPEG/JPG dan ukuran maksimal 200KB.
2. Pelamar mempersiapkan surat pernyataan dengan diketik komputer, bermaterai Rp10.000. Surat pernyataan yang dimaksud ditandatangani dengan tinta hitam, yang dibuat pada saat tanggal pendaftaran.
3. Pelamar mempersiapkan Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan ASLI telah melakukan perekaman kependudukan.
Perekaman kependudukan telah dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Baca Juga: Siapkan Berkas Ini untuk Melamar di SSCASN, Berikut Progres Terbaru Seleksi PPPK 2022
4. Pelamar mempersiapkan scan Ijazah ASLI dan Transkrip Nilai ASLI jenjang D-IV/S-1.
Selain itu, Pelamar yang lulus dari luar negeri juga mempersiapkan Surat penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti).
5. Pelamar mempersiapkan Scan Sertifikat Pendidik ASLI bagi yang memiliki;
6. Bagi pelamar penyandang disabilitas, harap mempersiapkan tambahan berkas sebagai berikut: