Hal yang Harus Dilakukan di Pendaftaran Seleksi PPPK 2022 di Laman SSCASN

- 26 Oktober 2022, 10:36 WIB
Hal yang Harus Dilakukan di Pendaftaran Seleksi PPPK 2022 di Laman SSCASN.
Hal yang Harus Dilakukan di Pendaftaran Seleksi PPPK 2022 di Laman SSCASN. /Instagram.com/@bkngoidofficial

BERITASOLORAYA.com - Pendaftaran seleksi PPPK 2022, untuk jabatan fungsional Guru dapat diketahui melalui website resmi Kemdikbud.

Pada website resmi Kemdikbud gurupppk.kemdikbud.go.id, ditampilkan bahwa mulai tanggal 25 Oktober 2022 adalah pengumuman dan pendaftaran PPPK 2022.

Pendaftaran PPPK 2022 akan berlangsung selama 14 hari, yakni hingga pada tanggal 7 November 2022 untuk semua pelamar dan juga pengumuman penempatan bagi pelamar prioriotas pertama.

Berbicara mengenai pelamar prioritas pada PPPK, jabatan fungsional Guru, dibagi menjadi tiga kategori, yakni pelamar prioritas pertama, kedua, dan ketiga.

Baca Juga: Lirik Lagu Apatis oleh Ipang Lazuardi, Mengapa Harus Menyesal? Hadapi Dunia, Berani

Pelamar prioritas pertama untuk Guru yang lulus Passsing Grade, prioritas kedua untuk THK 2 dan prioritas ketiga untuk Guru yang telah terdaftar Dapodik tiga tahun atau lebih.

Sementara itu, berdasarkan pantauan BeritaSoloRaya.com mengenai pendaftaran pada laman resmi SSCASN belum dapat diakeses per tanggal 26 Oktober 2022.

Postingan terbaru yang diunggah oleh Dirjen GTK Kemdikbud, @nunuksuryani menyampaikan bahwa pengumuman menunggu dari BKN.

Baca Juga: Lirik Lagu Tetaplah Berdiri oleh Nineball, Bulatkan Hati Demi Mimpi

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Instagram @nunuksuryani PPPK Guru Kemdikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x