Resmi Dibuka! Cek Persyaratan dan Kelengkapan Seleksi PPPK 2022 untuk Guru ASN di Bawah ini

- 2 November 2022, 08:48 WIB
ilustrasi guru ASN
ilustrasi guru ASN /syarifahbrit/Freepik

 

BERITASOLORAYA.com – Pemerintah Indonesia melalui Kemendikbudristek, telah resmi membuka seleksi PPPK 2022 untuk guru ASN sejak tanggal 31 Oktober 2022 yang lalu.

Jadwal terbaru dari seleksi PPPK 2022 untuk guru ASN tersebut, diumumkan melalui website resmi gurupppk.kemendikbud.go.id.

Nantinya seluruh guru ASN di Indonesia dapat mengikuti seleksi sesuai dengan peraturan yang telah dibuat resmi oleh Kemendikbud melalui SSCASN.

Baca Juga: Peraturan Seragam Sekolah Peserta Didik Semua Jenjang Berubah? Simak Ketentuan dari Kemdikbud, Baru!

Situs SSCASN sudah dapat diakses oleh seluruh pelamar guru ASN untuk seleksi PPPK 2022 sejak tanggal 31 Oktober 2022.

Sebelum mendaftarkan diri, para pelamar wajib terlebih dahulu mengetahui persyaratan dan kelengkapan yang memang dibutuhkan untuk PPPK 2022.

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui laman PPPK Guru Kemendikbudristek pada Rabu, 2 November 2022, berikut adalah persyaratan dan kelengkapan pendaftaran PPPK 2022 untuk guru ASN, antara lain:

Baca Juga: 6 Berkas Utama Daftar Seleksi PPPK 2022, Nomor 4 Resmi dari Kementerian? Simak Selengkapnya di Sini

Persyaratan:

Halaman:

Editor: Ega Aulia Cahyani Putri

Sumber: PPPK Guru Kemdikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x