Data Siswa Diketahui Tercatat Ganda? Begini Mekanisme Mudah Pengeluarannya Melalui VervalPD Kemendikbud

- 2 November 2022, 12:24 WIB
Ilustrasi Siswa dengan Data Tercatat Ganda
Ilustrasi Siswa dengan Data Tercatat Ganda /vectorjuice/Freepik

BERITASOLORAYA.com – Data siswa atau peserta didik yang tercatat ganda merupakan suatu kondisi dimana siswa tersebut dinyatakan aktif dalam lebih dari satu satuan pendidikan.

Hal tersebut biasanya terjadi karena saat proses pindah atau mutasi tidak menggunakan mekanisme tarik data yang sesuai dengan aturan, sehingga data siswa menjadi tercatat ganda pada dua satuan pendidikan yang berbeda.

Jika data siswa tetap dibiarkan tercatat ganda pada dua satuan pendidikan yang berbeda, maka hal tersebut nantinya dapat mengganggu proses pengelolaan data yang telah didesain tunggal oleh Kemendikbud.

Baca Juga: Lengkap, Jadwal Kegiatan PPG Dalam Jabatan Kategori I Gel. II 2022, Uji Kompetensi Diadakan Tanggal Segini

Untuk dapat mengatasi hal tersebut, saat ini Pusdatin Kemendikbud telah menampilkan menu untuk mekanisme pengeluaran siswa tercatat ganda pada aplikasi VervalPD.

Menu tersebut dapat diakses oleh pihak satuan pendidikan siswa aktif belajar saat ini, untuk mengeluarkan data siswa yang tercatat ganda pada satuan pendidikan terdahulu.

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui akun Instagram @pustekkom_kemdikbud pada Rabu, 2 November 2022, berikut adalah mekanisme mudah pengeluaran data siswa yang tercatat ganda melalui VervalPD.

1.Buka laman vervalpd.data.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: 5 Hari 5 Sesi, Kemdikbud Minta Guru Ikut Ini Mulai 7 November 2022

Halaman:

Editor: Ega Aulia Cahyani Putri

Sumber: Instagram: @pustekkom_kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah