Ternyata Seleksi PPPK 2022 Tenaga Guru Dilakukan Melalui Jalur Ini. Begini Penjelasan Kemenpan RB...

- 2 November 2022, 13:00 WIB
Penjelasan Menpan RB tentang PPPK 2022 untuk tenaga guru
Penjelasan Menpan RB tentang PPPK 2022 untuk tenaga guru /menpan.go.id

BERITASOLORAYA.com – Salah satu yang menjadi prioritas pemerintah dalam pengadaan PPPK 2022 adalah tenaga guru, karena profesi tenaga kependidikan tersebut memiliki peranan yang sangat penting.

Prioritas pemerintah terhadap tenaga guru pada pengadaan PPPK 2022 ini, karena profesi tersebut dinilai akan menjadi tonggak pembangunan sumber daya manusia yang handal bagi Indonesia.

Diketahui, pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 untuk tenaga guru telah resmi dibuka pada 31 Oktober 2022.

Pendaftaran PPPK 2022 untuk tenaga guru dapat dilakukan melalui portal https://sscasn.bkn.go.id sampai dengan 13 November 2022.

Baca Juga: Rilis Baru Kemdikbud, Guru yang Belum Lulus UTN PLPG Diwajibkan Lakukan Hal Ini, Batas Waktu 6 November 2022

Berkaitan dengan hal itu, Menpan RB, Abdullah Azwar Anas menjelaskan tujuan dilaksanakannya seleksi PPPK 2022 untuk enaga guru.

"Salah satu fokus kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 adalah pemenuhan pelayanan dasar di antaranya adalah guru, “kata Azwar Anas pada Selasa, 01 November 2022.

“Yang sangat berkaitan erat dengan pembangunan sumber daya manusia (SDM) untuk kemajuan negeri ini," lanjutnya.

Pendaftaran yang dibuka berdasarkan Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 35846/B-KS.04.01/SD/K/2022 tersebut, ditujukan bagi pelamar P1,P2,P3, dan pelamar umum.

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x