BERITASOLORAYA.com - Pendaftaran seleksi PPPK guru tahun 2022 telah dibuka, ini persyaratan dan berkas yang harus disiapkan.
Pendaftaran seleksi PPPK guru 2022 telah dibuka sejak 31 Oktober 2022 dan batas akhir pendaftaran hingga 13 November 2022.
Ada beberapa persyaratan dan berkas atau dokumen yang harus disiapkan bagi seluruh pelamar, baik itu pelamar prioritas maupun pelamar umum.
Dilansir BeritaSoloRaya.com melalui kanal YouTube Kementerian PANRB pada Rabu 2 November 2022, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen sempat memaparkan tahapan pengadaan PPPK.
Ada enam tahapan pengadaan PPPK seperti apa yang telah disampaikan Suharmen, yakni mekanisme perencanaan, pengumuman lowongan, pelamaran, seleksi administrasi dan kompetensi, pengumuman hasil seleksi, dan pengangkatan PPPK.
Hal tersebut disampaikan saat menjadi narasumber dalam sosialisasi kebijakan dan pelaksanaan pengadaan PPPK 2022 pada Kamis, 27 Oktober 2022.
Berdasar Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022, pelamar dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi apabila tidak memenuhi persyaratan.
Seleksi administrasi sendiri dilakukan untuk mencocokkan apakah dokumen lamaran sesuai dengan persyaratan administrasi dan kualifikasi.