Pendaftaran Seleksi PPPK Guru 2022 Telah Dibuka, Simak Persyaratan dan Berkas yang Perlu Disiapkan!

- 2 November 2022, 10:51 WIB
Persyaratan dan berkas yang harus dipersiapkan untuk pendaftaran seleksi PPPK 2022
Persyaratan dan berkas yang harus dipersiapkan untuk pendaftaran seleksi PPPK 2022 / katemangostar/Freepik


BERITASOLORAYA.com - 
Pendaftaran seleksi PPPK guru tahun 2022 telah dibuka, ini persyaratan dan berkas yang harus disiapkan.

Pendaftaran seleksi PPPK guru 2022 telah dibuka sejak 31 Oktober 2022 dan batas akhir pendaftaran hingga 13 November 2022.

Ada beberapa persyaratan dan berkas atau dokumen yang harus disiapkan bagi seluruh pelamar, baik itu pelamar prioritas maupun pelamar umum.

Baca Juga: Simak Ketentuan Penggunaan E-Materai untuk Pendaftaran PPPK 2022, Jangan Lakukan Ini jika Tidak Ingin Gugur!

Dilansir BeritaSoloRaya.com melalui kanal YouTube Kementerian PANRB pada Rabu 2 November 2022, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen sempat memaparkan tahapan pengadaan PPPK.

Ada enam tahapan pengadaan PPPK seperti apa yang telah disampaikan Suharmen, yakni mekanisme perencanaan, pengumuman lowongan, pelamaran, seleksi administrasi dan kompetensi, pengumuman hasil seleksi, dan pengangkatan PPPK.

Hal tersebut disampaikan saat menjadi narasumber dalam sosialisasi kebijakan dan pelaksanaan pengadaan PPPK 2022 pada Kamis, 27 Oktober 2022.

Berdasar Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022, pelamar dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi apabila tidak memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Resmi, Guru Wajib Siapkan Berkas Ini sebelum Tanggal 13 November 2022, Tidak Ada 2 Kali Kesempatan...

Seleksi administrasi sendiri dilakukan untuk mencocokkan apakah dokumen lamaran sesuai dengan persyaratan administrasi dan kualifikasi.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: YouTube Kementerian PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah