Kemdikbud Minta untuk Guru Lakukan ini Sebelum 6 November, Terkait Tunjangan di Masa Depan

- 3 November 2022, 17:29 WIB
Berikut Kemdikbud meminta untuk guru melakukan ini sebelum tanggal 6 November, terkait tunjangan guru di masa depan
Berikut Kemdikbud meminta untuk guru melakukan ini sebelum tanggal 6 November, terkait tunjangan guru di masa depan /Ditjen.gtk.kemdikbud

Baca Juga: Berkunjung ke Kota Blitar? Jangan Lupa Mampir ke Deretan Wisata Menarik Berikut ini!

4. Hasil konfirmasi kesediaan, yaitu berupa penetapan mahasiswa PPG Dalam Jabatan bagi Guru yang belum lulus UTN PLPG akan diberitahukan pada tanggal 8 November 2022.

5. Informasi selengkapnya mengenai PPG Dalam Jabatan dapat dilihat melalui akun SIMPKB masing-masing guru dan dinas pendidikan serta laman ppg.kemdikbud.go.id.

Selanjutnya, pihak Kemdikbud memohon bantuan Saudara untuk menyampaikan informasi di atas kepada para Guru yang dimaksud sesuai kewenangan masing-masing.

Baca Juga: Memiliki Makna Mendalam, Berikut Lirik Lagu ‘Runtuh’ yang Dinyanyikan Oleh Feby Putri dengan Fiersa Besari

"Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami ucapkan terima kasih, "tertulis dalam Surat Edaran.***

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: ppg.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah