Pemerintah Kota Semarang Buka PPPK 2022 Guru, Ini Daftar Formasi yang Tersedia

- 6 November 2022, 10:26 WIB
Pemerintah Kota Semarang telah membuka seleksi PPPK JF Guru 2022, simak daftar jabatan dan alokasi formasi yang tersedia
Pemerintah Kota Semarang telah membuka seleksi PPPK JF Guru 2022, simak daftar jabatan dan alokasi formasi yang tersedia /menpan.go.id/


BERITASOLORAYA.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melaksanakan seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional (JF) Guru.
 
Hal tersebut tercantum dalam pengumuman Pemkot Semarang Nomor B/810/011 Tahun 2022, tentang pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) jabatan fungsional guru di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2022.
 
Berdasar pengumuman tersebut, ada beberapa kategori pelamar yang bisa mengikuti PPPK JF Guru di lingkungan Pemkot Semarang.
 
Adapun kategori pelamar yang diperbolehkan melamar adalah pelamar prioritas dan pelamar umum.
 
 
Pelamar prioritas terdiri dari P1, P2 dan P3. Sedangkan, pelamar umum merupakan pelamar yang telah terdaftar di Dapodik serta lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan PPG Kemendikbudristek.
 
Hingga hari ini, pelamar masih bisa melakukan pendaftaran seleksi PPPK 2022 untuk tenaga guru. Pelamar bisa mendaftar melalui laman resmi BKN (sscasn.bkn.go.id) hingga batas akhir pendaftaran, yakni pada tanggal 13 November 2022.
 
Selain itu, dijelaskan terkait Masa Hubungan Perjanjian Kerja (MHPK) PPPK untuk jabatan fungsional guru, yakni minimal selama satu tahun dan paling lama lima tahun. MHPK PPPK JF guru juga bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan tiap instansi.
 
Dilansir BeritaSoloRaya.com melalui pengumuman Nomor B/810/011 Tahun 2022, Pemkot Semarang sendiri menyediakan alokasi formasi PPPK JF Guru sejumlah 662.
 
 
Berikut merupakan daftar jabatan dan alokasi formasi PPPK JF guru di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2022.
 
1. Ahli Pertama - Guru Agama Islam, tersedia 44 formasi.
 
2. Ahli Pertama - Guru Agama Katolik, tersedia 9 formasi.
 
3. Ahli Pertama - Guru Agama Kristen, tersedia 28 formasi.
 
4. Ahli Pertama - Guru Bahasa Indonesia, tersedia 41 formasi.
 
5. Ahli Pertama - Guru Guru Bahasa Inggris, tersedia 2 formasi.
 
 
6. Ahli Pertama - Guru Bimbingan Konseling, tersedia 6 formasi.
 
7. Ahli Pertama - Guru IPA, tersedia 41 formasi.
 
8. Ahli Pertama - Guru IPS, tersedia 30 formasi.
 
9. Ahli Pertama - Guru Kelas, tersedia 316 formasi.
 
10. Ahli Pertama - Guru Matematika, tersedia 60 formasi.
 
11. Ahli Pertama - Guru Penjasorkes, tersedia 40 formasi.
 
 
12. Ahli Pertama - Guru PPKN, tersedia 14 formasi.
 
13. Ahli Pertama - Guru Prakarya dan Kewirausahaan, tersedia 1 formasi.
 
14. Ahli Pertama - Guru Seni Budaya, tersedia 25 formasi.
 
15. Ahli Pertama - Guru TIK, tersedia 5 formasi.
 
 
Itulah daftar jabatan dan alokasi formasi PPPK JF guru 2022 di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. ***

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: bkpp.semarangkota.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x