Mahasiswa Wajib Tahu! Berikut Persyaratan yang Dibutuhkan untuk Mendaftar Program Kampus Mengajar 2022

- 7 November 2022, 12:35 WIB
Ilustrasi persyaratan untuk Kampus Mengajar 2022
Ilustrasi persyaratan untuk Kampus Mengajar 2022 /Racool Studio/Freepik

BERITASOLORAYA.com – Kemendikbudristek telah resmi membuka program Kampus Mengajar 2022, sejak tanggal 1 November dan berakhir pada 13 November 2022 mendatang.

Seluruh mahasiswa yang ada di Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di bawah naungan Kemendikbudristek dapat mengikuti program Kampus Mengajar 2022 tersebut.

Seperti sudah diketahui, program Kampus Mengajar 2022 merupakan salah satu agenda Kemendikbudristek dengan mengajak mahasiswa untuk ikut terlibat dalam peningkatan kualitas pendidikan dasar di seluruh daerah Indonesia.

Baca Juga: Pendaftaran Telah Dibuka! Begini Cara Membuat Akun di Website Kampus Merdeka untuk Mahasiswa

Selain untuk meningkatkan kualitas pendidikan dasar di Indonesia, program Kampus Mengajar 2022 juga menjadi salah satu sarana positif bagi mahasiswa untuk terjun dan melakukan praktek langsung pengajaran di lapangan.

Sama seperti program Kemendikbudristek lainnya, untuk dapat mengikuti atau mendaftar Kampus Mengajar 2022 dibutuhakan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh mahasiswa pendaftar.

Oleh sebab itu mahasiswa wajib mengetahui dan menyiapkan terlebih dahulu keseluruhan persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar Kampus Mengajar 2022.

Baca Juga: Kenali Hoarding Disorder, Salah Satu Penyakit Mental yang Suka Melakukan Hal Seperti Berikut

Dilansir BeritaSoloRaya.com melalui laman Kampus Merdeka Kemdikbud pada Senin, 7 November 2022, berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh mahasiswa untuk mendaftar Kampus Mengajar tahun 2022, antara lain:

Persyaratan Dokumen

1.Surat Pakta Integritas

Sudah disediakan oleh tim program Kampus Mengajar 2022, mahasiswa hanya tinggal mendownload saja di website Kampus Merdeka kemudian isi sesuai petunjuk dan terakhir tanda tangani dengan materai Rp10.000,-.

Baca Juga: Gandeng Sutradara Fajar Nugros, PT. KAI Akan Merilis Film Dokumenter Tentang Hal Berikut di Bioskop

2.Transkip Nilai Lengkap dengan IPK Semester Minimal 3.00

Mahasiswa yang dapat mengikuti program Kampus Mengajar 2022 hanya mereka dengan IPK minimal 3.00 dari skala 4.00.

Bentuk dari transkrip nilai yang dikumpulkan harus resmi dari Perguruan Tinggi atau bisa menggunakan tangkapan layar pada website akademik masing-masing Fakultas.

3.Surat Rekomendasi

Format suratnya sudah disediakan oleh tim program Kampus Mengajar 2022, mahasiswa dapat mendownload melalui website Kampus Merdeka.

Baca Juga: Daftar Program Kampus Mengajar Angkatan 5, Simak Syarat dan Ketentuan Berikut, Resmi dari Kemdikbud

Dokumen nantinya harus diisi dan ditandatangani oleh Rektor / Ketua / Direktur, Wakil Rektor / Ketua / Direktur pada bidang akademik atau pejabat lain dalam kampus minimal Wakil Dekan, sesuai aturan yang berlaku di setiap Perguruan Tinggi.

4.Surat Izin Orang Tua

Format suratnya sudah disediakan oleh tim program Kampus Mengajar 2022, mahasiswa dapat mendownload melalui website Kampus Merdeka dan wajib diisi juga ditandatangani asli oleh orang tua di atas materai Rp10.000,-.

5.Surat Keterangan Sehat

Dapat melakukan pemeriksaan di Puskesmas atau Rumah Sakit dan wajib ditandatangani oleh dokter dilengkapi stempel instansi.

6.Sertifikat Pengalaman Organisasi (tidak wajib)

Jika mahasiswa ingin melampirkan sertifikat pengalaman organisasi, silahkan gabungkan menjadi satu file PDF dengan ukuran maksimal 5 MB.

Baca Juga: 10 Poin Status Mahasiswa yang Wajib Diperhatikan untuk Mendaftar Program Kampus Mengajar

Persyaratan Mahasiswa

1.Mahasiswa yang berasal dari seluruh daerah di Indonesia.

2.Mahasiswa aktif dari program studi S1, D4, sampai D3 dari PTN dan PTS di bawah naungan Kemendikbudristek.

3.Mahasiswa minimal berada di semester empat saat melakukan pendaftaran.

4.IPK yang dimiliki minimal 3.00.

5.Belum pernah mengikuti atau ditetapkan sebagai peserta Kampus Mengajar sebelumnya.

Baca Juga: Cara Daftar Program Kampus Mengajar, Sipakan Hal Berikut, Resmi dari Kemdikbud, Simak!

6.Data mahasiswa yang dituliskan terdaftar dan sesuai dengan PDDikti dan KTP.

7.Mahasiswa penerima beasiswa Bidikmisi, KIPK, Unggulan, Beasiswa Indonesia Maju, hingga beasiswa lain dapat mengikuti program Kampus Mengajar 2022.

Apabila persyaratan Kampus Mengajar 2022 yang dibutuhkan sudah dipenuhi, maka mahasiswa bisa langsung mendaftar melalui website Kampus Merdeka milik Kemendikbudristek.***

Editor: Ega Aulia Cahyani Putri

Sumber: kampusmerdeka.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah