10 Poin Status Mahasiswa yang Wajib Diperhatikan untuk Mendaftar Program Kampus Mengajar

- 7 November 2022, 10:50 WIB
10 Poin Status Mahasiswa yang Wajib Diperhatikan untuk Mendaftar Program Kampus Mengajar
10 Poin Status Mahasiswa yang Wajib Diperhatikan untuk Mendaftar Program Kampus Mengajar /Pixabay/sasint

BERITASOLORAYA.com - Program Kampus Mengajar telah dibuka oleh Kemdikbud, yang dilaksanakan sejak 1 hingga 13 November 2022.

Program Kampus Mengajar oleh Kemdikbud merupakan program yang ditujukan untuk mahasiswa yang ingin mendapatkan kesempatan melakukan pembelajaran di luar kelas.

Banyak status mahasiswa penting yang harus kamu pehuni untuk mendaftar Program Kampus Mengajar sebelum deadline tanggal 13 November.

Mahasiswa yang ingin mendaftar Program Kampus Mengajar harus bersiap dengan ketentuan yang telah disediakan, serta semua persyaratan mengacu pada kondisi status mahasiswa dan kelengkapan dokumen.

Baca Juga: Kelengkapan Dokumen Program Kampus Mengajar yang Harus Diperhatikan oleh Mahasiswa yang akan Mendaftar

Program Kampus Mengajar oleh Kemdikbud ini dilaksanakan dengan jangka waktu 1 semester bagi mahasiswa yang berkesempatan menjadi mitra guru saat pelaksanaan dimulai.

Simak beberapa kondisi status mahasiswa yang penting kamu pelajari, dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Kampus Mengajar.

1. Seluruh mahasiswa dengan minimal yang telah menginjak semester 4 dari perguruan tinggi negeri atau swasta yang kampusnya terdaftar di Dirjen Pendidikan Tinggi Kemdikbud.

Baca Juga: Rekapitulasi Hasil Tes Substantif PPG Prajabatan Gel. 2 2022, Peserta Lulus Segera Lakukan Hal Ini, Resmi!

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: kampusmerdeka.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x