Seperti kita ketahui bahwa pelamar PPPK Tahun 2022 bagi guru terbagi menjadi kategori pelamar prioritas dan pelamar umum, Pelamar prioritas terdiri dari P1, P2, dan P3.***
Seperti kita ketahui bahwa pelamar PPPK Tahun 2022 bagi guru terbagi menjadi kategori pelamar prioritas dan pelamar umum, Pelamar prioritas terdiri dari P1, P2, dan P3.***
Editor: Kamaludin
Sumber: gurupppk.kemdikbud.go.id