1. Pemimpin adalah jabatan pengawas/kepala sekolah/wakil kepala sekolah
2. Perubahan pendidikan semata tanggung jawab dari orang yang memangku jabatan yang disebutkan pada poin pertama
3. Pemimpin adalah sosok yang selalu berkorban diri, waktu, energi, anggaran untuk perubahan pendidikan
4. Perubahan pendidikan ke arah lebih baik dapat berlangsung dengan tempo cepat: hitungan hari, minggu, atau bulan
5. Perubahan pendidikan akan selalu ditanggapi, disambut, atau didukung secara positif oleh lingkungan sekolah, termasuk guru dan tenaga kependidikan, orang tua murid, dan pengawas sekolah.
Lima poin tersebut merupakan miskonsepsi yang bertumbuh dalam dunia pendidikan yang menjadi penghambat atau tantangan dalam menggerakkan perubahan.
Dengan mengikuti program Guru Belajar dan Berbagi seri Pemimpin Merdeka Belajar dari Kemdikbud ini, ada beberapa hal yang dapat dipelajari oleh peserta, antara lain:
1. memahami konsep perubahan pendidikan;
2. meningkatkan kemampuan merancang perubahan pendidikan; dan