PERHATIKAN, Ada 3 Alasan Guru Honorer Tidak Akan Mendapatkan Formasi PPPK 2022 Meskipun Sudah Terdaftar

- 11 November 2022, 21:35 WIB
Pada seleksi PPPK tahun 2022 untuk tenaga pendidik atau guru honorer, ternyata ada sejumlah pelamar yang tidak akan mendapatkan formasi
Pada seleksi PPPK tahun 2022 untuk tenaga pendidik atau guru honorer, ternyata ada sejumlah pelamar yang tidak akan mendapatkan formasi /doc. Humas Pemkab Banjarnegara

BERITASOLORAYA.com – Pada seleksi PPPK tahun 2022 untuk tenaga pendidik atau guru honorer, ternyata ada sejumlah pelamar yang tidak akan mendapatkan formasi.

Seperti diketahui bahwa selain jumlah kebutuhan guru di satuan Pendidikan yang jumlahnya besar, ternyata tidak sesuai dengan jumlah formasi yang tersedia pada PPPK tahun 2022 tersebut.

Pada seleksi guru ASN, perlu diketahui bahwa mekanisme seleksi PPPK guru tahun 2022 lebih didahulukan bagi penempatan guru lulus passing grade (PG) atau nilai ambang batas pada tahun 2021.

Baca Juga: Sinopsis 21 Bridges di Bioskop Trans TV Jumat Malam, Aksi Chadwick Boseman Memburu Gembong Narkoba

Akan ada sebanyak 193 ribu guru yang telah lulus PG atau memenuhi nilai ambang batas pada PPPK 2021 ditempatkan di sekolah berdasarkan kebutuhan dan kuota yang tersedia di daerah. Jadi bagi guru tersebut bisa langsung penempatan tanpa mengikuti ujian kembali.

Sepanjang kebutuhan formasi guru ASN PPPK tersedia, pelamar P1 tersebut akan ditempatkan di sekolah induk. Akan tetapi, apabila tidak terdapat kebutuhan di sekolah induk maka pelamar P1 akan ditempatkan pada satuan Pendidikan yang membutuhkan.

Perlu diketahui, meskipun sesama P1 akan tetapi aka nada urutan prioritas dalam penempatan menjadi guru ASN PPPK. Urutan prioritasnya adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Tips Ini Bikin Sambel Terasi jadi Tahan Lama tanpa Pengawet. Mau Coba?

  1. Guru THK-2
  2. Honorer Negeri
  3. Lulusan PPG
  4. Honorer Swasta

Berdasarkan data dari Kemdikbud, ternyata tidak semua guru yang lulus PG tahun 2021 dapat diangkat pada seleksi PPPK 2022.

Meskipun ada sebanyak 193.954 guru lulus PG pada tahun 2021, yang akan siap diangkat jadi guru ASN PPPK di tahun 2022 hanya sebanyak 134.022 guru atau hanya 69 persen saja.

14 persen sisanya akan mendapatkan penempatan namun belum mendapatkan kuota formasi pada PPPK guru tahun 2022. Kemdikbud berharap pelamar tersebut dapat diangkat jadi ASN PPPK di tahun 2023. Selain itu, sebanyak 17 persen sisanya masih belum mendapatkan penempatan.

Baca Juga: Lirik Lagu Fix You dan Terjemahan yang Dinyanyikan oleh Coldplay

Adapun solusi bagi guru yang telah lulus PG pada PPPK 2021 adalah dengan cara mengikuti mekanisme 2 pada PPPK 2022.

Mekanisme tersebut yakni dengan mengikuti penilaian kesesuaian dengan menggunakan jabatan fungsional lain yang dimiliki.

Dengan hal tersebut aka nada 12.152 pelamar atau guru honorer yang berpotensi dapat diangkat jadi guru ASN PPPK di tahun 2022.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA, Nadiem Sebut Akan Ada 600 Ribu Guru Honorer Diangkat Menjadi ASN PPPK di Tahun 2023

Meskipun mekanisme 2 sudah dijalankan secara maksimal, akan tetapi ternyata akan ada guru honorer atau pelamar PPPK 2022 sekolah negeri yang tidak mendapatkan formasi.

Hal tersebut karena guru honorer yang bersangkutan tidak memenuhi syarat atau pemerintah daerah tidak mengajukan formasi sesuai dengan kebutuhan.

Selain itu alasan ketiga karena terjadinya over supply atau kelebihan guru honorer walaupun telah dilakukan redistribusi.

Setelah seleksi menggunakan mekanisme 2 yaitu penilaian kesesuaian/verifikasi, jika masih ada kuota formasi guru PPPK 2022 maka akan dilakukan seleksi tes menggunakan CAT.

Baca Juga: Kabar Baik Kemdikbud Bagi Pelamar P1 Yang Tidak Dapat Penempatan di PPPK Guru 2022, Akhirnya Punya Peluang

Semoga bermanfaat.***

Editor: Kamaludin

Sumber: gurupppk.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x