Nunuk Suryani Ungkap Solusi Ini Bagi P1 PPPK Guru 2022 yang Tidak Dapat Formasi. Bagaimana Penjelasannya?

- 11 November 2022, 20:21 WIB
Plt. Dirjen GTK Kemdikbudristek Nunuk Suryani
Plt. Dirjen GTK Kemdikbudristek Nunuk Suryani /instagram.com/@ditjen.gtk.kemdikbud

BERITASOLORAYA.com- Sebanyak 193.954 guru yang masuk kategori P1 pada PPPK Guru 2022, yang seharusnya mendapatkan formasi dari Kemdikbud karena telah lulus passing grade tahun 2021.

Namun dari jumlah guru yang termasuk kategori P1 seleksi PPPK Guru 2022 tersebut, hanya sebanyak 127.186 guru yang telah mendapatkan formasi.

Sisanya yaitu sebanyak 41.892 guru yang menjadi peserta seleksi PPPK Guru 2022 yang tidak mendapatkan formasi meskipun tergolong P1.

Komisi X DPR RI ternyata memberikan perhatian terhadap masalah yang terjadi dalam seleksi PPPK Guru 2022 tersebut. Oleh sebab itu, Komisi X DPR RI menggelar rapat bersama Kemdikbudristek.

Baca Juga: 11 November Diperingati sebagai Hari Jomblo Sedunia, Ternyata Asal-Usulnya dari China, Begini Ceritanya...

Pembahasan bersama Kemdikbud dilaksanakan dalam bentuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diunggah pada kanal YouTube @Komisi X DPR RI Channel pada Kamis, 3 November 2022.

Pelaksana Tugas Ditjen GTK Kemdikbud, Nunuk Suryani menjelaskan tentang permasalahan formasi yang terdapat dalam proses pelaksanaan seleksi PPPK Guru 2022 tersebut.

Untuk menguatkan penjelasannya, Nunuk menampilkan data pelaksanaan PPPK Guru 2022 agar bisa lebih jelas dipahami tentang permasalahan yang terjadi itu.

Pada kesempatan itu, Nunuk mengungkapkan alasan terjadinya masalah tersebut adalah karena pemerintah daerah yang tidak membuka formasi untuk seleksi PPPK Guru 2022.

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: YouTube Komisi X DPR RI Channel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x