BERITASOLORAYA.com – Pelamar PPPK Guru 2022 harap merapat! Hasil seleksi administrasi telah diumumkan hari ini, Rabu, 16 November 2022 dan berakhir tanggal 17 November 2022.
Para pelamar PPPK Guru 2022 dapat melihat notifikasi atau keterangan lulus maupun tidak lulus setelah log in di akun SSCASN masing-masing.
Selanjutnya, bagi pelamar yang lulus akan mendapat notifikasi kelulusan dan akan diarahkan untuk melakukan pencetakan kartu peserta.
Baca Juga: BNN Buka Lowongan PPPK Tenaga Kesehatan Sebanyak 304 Formasi, Pendaftaran Berakhir 18 November 2022
Adapun bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi PPPK Guru 2022, masih ada kesempatan untuk tetap lulus seleksi administrasi yakni dengan mengajukan sanggah.
Bagaimana cara mengajukan sanggah? Bagaimana cara mengisi kolom deskripsi untuk pengajuan sanggah?
Berikut tutorial pengajuan sanggah seperti dilansir BeritaSoloraya.com dari laman resmi SSCASN serta tutorial dari kanal YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi).
Apa Itu Masa Sanggah?
Sebelum membahas mengenai cara mengajukan sanggah, perlu dipahami terlebih dahulu apa itu masa sanggah.