Setelah Lulus Seleksi Administrasi, Ini yang Harus Dilakukan Pelamar P1, P2, P3, dan P4 PPPK Guru 2022

- 15 November 2022, 11:17 WIB
Inilah langkah berikutnya yang harus dilakukan pelamar O1, P2, P3, dan P4 setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi PPPK Guru 2022
Inilah langkah berikutnya yang harus dilakukan pelamar O1, P2, P3, dan P4 setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi PPPK Guru 2022 /Hieu An Tran/unsplash.com

BERITASOLORAYA.com – Pelamar PPPK Guru 2022 seluruh kategori (P1, P2, P3 dan P4 atau pelamar umum) sedang menunggu pengumuman hasil seleksi administrasi.

Berdasarkan jadwal resmi yang diunggah di laman gurupppk.kemdikbud.go.id, pengumuman hasil seleksi administrasi diumumkan pada tanggal 16 sampai 17 November 2022.

Para pelamar akan mendapat pemberitahuan apakah ia lulus atau tidak di tahap seleksi administrasi PPPK Guru 2022 ini.

Baca Juga: Bagaimana Cara Cek UMP dan UMK Tiap Tahun? Ternyata Langkah-Langkahnya Semudah Ini…

Setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi, pelamar masing-masing prioritas akan diarahkan melakukan tahapan seleksi PPPK Guru 2022 sesuai jenis prioritasnya.

Apa yang harus dilakukan pelamar P1, P2, P3, dan P4 PPPK Guru 2022 setelah mendapat notifikasi lulus seleksi administrasi? 

Berikut rincian informasinya dilansir BeritaSoloraya.com dari buku petunjuk PPPK Guru 2022 yang dapat diunduh di situs resmi SSCASN BKN.

1. Pelamar P1

Pelamar prioritas satu atau P1 merupakan pelamar yang telah lulus passing grade pada tahap seleksi PPPK Guru tahun 2021.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: sscasn.bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x