Sementara untuk pelamar umum yang lulus seleksi administrasi PPPK 2022 maka harus menanti jadwal untuk menuju pada tahap berikutnya.
Lantas, bagaimana dengan pelamar PPPK 2022 yang tidak lulus seleksi administrasi? Berikut jawabannya.
Pelamar PPPK 2022 yang tidak lulus seleksi administrasi yang tidak lulus seleksi administrasi maka bisa mengikuti masa sanggah untuk pelamar P2 dan P3.
Masa sanggah dilaksanakan pada tanggal 18 sampai 20 November 2022, dan dilakukan jika hasil seleksi administrasi sudah resmi diumumkan oleh Pemerintah.
Bagi pelamar yang akan mengajukan sanggah maka harus selalu mencermati hal-hal penting sesuai aturan dari Kemdikbud.
Hasil dari sanggah atau yang disebut dengan jawab sanggah juga akan diumumkan oleh Pemerintah pada tanggal 21 sampai 24 November 2022.
Satu hari setelahnya, Kemdikbud barulah akan melakukan pengumuman pasca sanggah yaitu pada tanggal 26 November 2022.
Namun sebelum itu, maka seluruh pelamar haruslah mengetahui informasi hasil seleksi administrasi PPPK 2022 ini.