Setelah masa pendaftaran selesai dilaksanakan, maka tahap berikutnya adalah adanya proses seleksi administrasi yang berlangsung sejak tanggal 31 Oktober sampai 15 November 2022.
Dalam tahap seleksi administrasi, peserta akan diperiksa kelengkapan berkasnya terkait linieritas bidang dan ijazah yang dimiliki oleh guru serta berkas administrasi lainnya.
Kemudian, hasil seleksi administrasi tersebut akan diumumkan pada tanggal 16 dan 17 November 2022 dengan pernyataan lulus atau tidaknya pada tahap tersebut.
Baca Juga: Resep Ayam Suwir Bumbu Spesial yang Mudah Dibuat, Ide Menu Harian Semakin Beragam
Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi selesai dirilis, peserta PPPK guru 2022 yang masuk kategori P2 dan P3, diberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan.
Dalam proses sanggahan ini diberikan kesempatan kepada peserta untuk menyanggah hasil seleksi administrasi jika ternyata terdapat kekeliruan atau kesalahan yang dilakukan panitia seleksi.
Tenggang waktu untuk masa sanggah hasil seleksi administrasi adalah pada tanggal 18 sampai dengan 20 November 2022.
Kemudian, pada tanggal 21 sampai dengan 24 November 2022, akan ada pengumuman terkait hasil sanggah atau jawab sanggah yang telah dilakukan.
Baca Juga: 4 Pertanyaan yang Sering Ditanyakan Seputar PPG Dalam Jabatan, Ini Jawaban Kemdikbud
Setelah itu, Kemdikbud akan mengeluarkan informasi kembali terkait pengumuman pasca sanggah yang akan dilaksanakan pada tanggal 26 November 2022.