Bisa Bernapas Lega, 100 Ribu Lebih Guru Honorer Sudah Dapat Formasi PPPK 2022, Nasib Tendik Lainnya…

- 20 November 2022, 17:38 WIB
Ilustrasi. 100 ribu lebih guru honorer kategori ini dipastikan jadi pegawai PPPK.
Ilustrasi. 100 ribu lebih guru honorer kategori ini dipastikan jadi pegawai PPPK. /mediacenter.riau.go.id/

BERITASOLORAYA.com – Ada sejumlah pelamar PPPK guru 2022 yang sudah dipastikan menjadi pegawai PPPK.

Hal itu disampaikan langsung oleh Nunuk Suryani, Pelaksana tugas atau Plt. Dirjen GTK Kemdikbud dalam suatu kesempatan.

Jumlah pelamar PPPK guru 2022 yang dipastikan menjadi pegawai ASN tersebut mencapai 127.186 guru.

Disebutkan Nunuk, guru-guru honorer tersebut masuk ke dalam kategori prioritas 1, sehingga formasi telah tersedia sebab prioritas 1 merupakan kategori yang diutamakan.

Baca Juga: Lirik Lagu Dreamers, Jungkook BTS bakal Menyanyikannya dalam Pembukaan Piala Dunia 2022

“Jumlah guru yang termasuk para prioritas 1 atau P1 sebanyak 193.954 guru, yang mana yang terdapat kebutuhan sebanyak 169.078 guru,” jelas Nunuk di Jakarta pada Senin, 07 November 2022, dilansir BeritaSoloRaya.com dari Antara.

Lebih lanjut dia menjelaskan, “Dari jumlah tersebut yang tersedia formasi sebanyak 127.186 guru dan yang tidak tersedia sebanyak 41.892 guru.”

Para guru yang masuk dalam kategori prioritas 1 adalah guru yang telah memenuhi nilai ambang batas atau lulus passing grade pada seleksi PPPK tahun 2021.

Baca Juga: Lirik dan Arti Hayya Hayya Better Together, Official Soundtrack Piala Dunia Qatar 2022, Bola Mania Harus Tahu

Jika dirinci, guru-guru tersebut yakni THK atau guru honorer yang telah mengajar sebelum dan hingga tahun 2005, guru non ASN sekolah negeri, lulusan PPG, serta guru sekolah swasta yang masing-masing telah lulus PG 2021.

Nunuk juga menerangkan bagi guru yang tidak tersedia formasi, diperlukan koordinasi dengan pemerintah daerah agar dapat diangkat menjadi ASN pada seleksi selanjutnya.

“Sebanyak 24.876 guru yang termasuk kategori P1 tapi tidak terdapat kebutuhan. Dari jumlah tersebut sebanyak 11.349 di antaranya tersedia formasi, atau terbuka formasi mata pelajaran jabatan lain,” tuturnya.

Baca Juga: Kemdikbud Jawab 4 Pertanyaan Penting Soal PPG Dalam Jabatan, Informasi Penting untuk Guru Non Sertifikasi

“Sehingga diharapkan dapat mengikuti seleksi kembali dengan menggunakan mata pelajaran jabatan lainnya. Sementara sebanyak 13.527 sisanya tidak tersedia formasi,” tambah Nunuk.

Perlu diketahui, seleksi guru ASN PPPK 2022 menggunakan tiga mekanisme seleksi yang berbeda.

Selain para guru yang masuk ke dalam kategori P1, proritas juga diberlakukan untuk guru dalam kategori P2 dan P3.

Baca Juga: Guru Non ASN dan THK-II Pelamar PPPK 2022 Bersiap, Tanggal 27 November Ada Ini

Jika masih tersedia formasi dari prioritas 1, akan dilakukan seleksi dengan menggunakan mekanisme kedua yakni seleksi kesesuaian.

Proses seleksi ini dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian.

Hal ini berlaku bagi THK-II yang tidak termasuk dalam kategori P1 dan guru non ASN sekolah negeri yang telah terdaftar dalam Dapodik paling sebentar 3 tahun atau 6 semester.

Baca Juga: Pengumuman untuk Guru PAI yang Ingin Daftar Program Ini, Unggah Berkas Cuma Sampai Besok!

Selanjutnya, jika masih tersedia formasi akan dilakukan seleksi tes dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan sosial kultural bagi pelamar umum.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah