Kemudian dapat meningkatkan kemampuan diri sebab terlibat langsung dalam strategi pembelajar di Sekolah.
Selain itu, mahasiswa yang lolos bisa mengaktualisasikan keilmuan yang diperoleh dari kampus ke siswa-siswa sasaran.
Dan memperoleh pembiayaan penuh dari Kemendikbud. Harapannya program Kampus Mengajar dapat mengupayakan peningkatan kualitas diri mahasiswa tersebut.
Jika Anda mahasiswa dan tertarik turun lapangan dan melakukan aksi nyata keilmuan, Anda dapat mengikuti program Kampus Mengajar ini.
Baca Juga: Program Kampus Mengajar Angkatan 5 Telah Dibuka, Simak Jadwal Seleksinya
Syarat Program Kampus Mengajar bagi Mahasiswa
1. Pendaftar merupakan mahasiswa aktif akademik ataupun mahasiswa vokasi
2. Program studi yang ditempuh merupakan program studi yang telah terakreditasi pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang berada di bawah Kemendikbud.
3. Pendaftar minimal sudah semester 4 pada saat pelaksanaan program di semester genap pada tahun ajaran 2022/2023
4. Peroleh IPK pendaftar minimal 3,00 dengan skala 4,00