Segera Daftar Program Kampus Mengajar Kemendikbud Angkatan 5, Cek Persyaratan yang Harus Dipenuhi

- 21 November 2022, 18:04 WIB
Simak persyaratan Program Kampus Mengajar dari Kemendikbud bagi mahasiswa yang minimal sudah semester 4. Pendaftaran hingga 27 November 2022
Simak persyaratan Program Kampus Mengajar dari Kemendikbud bagi mahasiswa yang minimal sudah semester 4. Pendaftaran hingga 27 November 2022 /Instagram.com/@kampusmengajar

BERITASOLORAYA.com – Program Kampus Mengajar dari Kemendikbud adalah program mengajar bagi mahasiswa untuk mengabdikan ilmu kepada masyarakat.

Pendaftaran Kampus Mengajar angkatan 5 telah dibuka sejak 2 November 2022 hingga 27 November 2022.

Program Kampus Mengajar dari Kemendikbud memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar diluar kampus selama satu semester atau 3 bulan berjalan.

Pada program Kampus Mengajar, mahasiswa yang dinyatakan lolos akan terlibat langsung dalam proses pengembangan model belajar dan mengajar.

Baca Juga: Download Twibbon Hari Guru Nasional 25 November 2022 Terbaru, Cocok untuk Share di Media Sosial

Dimana fokus utama program Kampus Mengajar dari Kemendikbud ini adalah dapat meningkatkan kemampuan literasi dan numerasi bagi siswa sekolah sasaran.

Program ini seperti program pengabdian bagi mahasiswa untuk membagikan keilmuannya kepada masyarakat. Khususnya bagi sekolah sasaran di seluruh Indonesia.

Keuntungan mengikuti program Kampus Mengajar dari Kemendikbud ini, mahasiswa akan memperoleh pengalaman.

Baca Juga: Agenda Pelamar Guru ASN PPPK 2022 Mulai Besok 21 November, Sudah Cek?

Kemudian dapat meningkatkan kemampuan diri sebab terlibat langsung dalam strategi pembelajar di Sekolah.

Selain itu, mahasiswa yang lolos bisa mengaktualisasikan keilmuan yang diperoleh dari kampus ke siswa-siswa sasaran.

Dan memperoleh pembiayaan penuh dari Kemendikbud. Harapannya program Kampus Mengajar dapat mengupayakan peningkatan kualitas diri mahasiswa tersebut.

Jika Anda mahasiswa dan tertarik turun lapangan dan melakukan aksi nyata keilmuan, Anda dapat mengikuti program Kampus Mengajar ini.

Baca Juga: Program Kampus Mengajar Angkatan 5 Telah Dibuka, Simak Jadwal Seleksinya

Syarat Program Kampus Mengajar bagi Mahasiswa

1. Pendaftar merupakan mahasiswa aktif akademik ataupun mahasiswa vokasi

2. Program studi yang ditempuh merupakan program studi yang telah terakreditasi pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang berada di bawah Kemendikbud.

3. Pendaftar minimal sudah semester 4 pada saat pelaksanaan program di semester genap pada tahun ajaran 2022/2023

4. Peroleh IPK pendaftar minimal 3,00 dengan skala 4,00

Baca Juga: Info Guru PAI: Hari Terakhir Kirim Berkas untuk Ajang Anugerah GPAI Kemenag, Simak Ketentuannya

5. Mengupload Surat Pakta Integritas

6. Telah mendapatkan Surat Rekomendasi dari Rektor atau minimal telah ditandatangani oleh Wakil Dekan

7. Mengupload/memiliki Transkrip Nilai IPK

8. Mengupload/memiliki Surat Izin Orang Tua

9. Memiliki Surat Keterangan Sehat

10. Mengupload berkas tambahan sebagai penunjang seperti sertifikat prestasi, pengalaman mengajar atau pengalaman berorganisasi jika memilikinya.

Baca Juga: Pasca Gempa Cianjur, 2 Operator Ini Berupaya Pulihkan Jaringan Seluler agar Bisa Selalu Mendapatkan...

11. Pendaftar tidak pernah dinyatakan sebagai peserta program Kampus Mengajar pada angkatan sebelumnya.

12. Berkomitmen mengikuti seluruh proses Kampus Mengajar hingga selesai.

Itulah persyaratan yang perlu Anda penuhi jika ingin mengikuti program Kampus Mengajar dari Kemendikbud angkatan 5.

Program Kampus Mengajar dari Kemendikbud ini telah dilaksanakan sebanyak 4 angkatan dan saat ini telah dibuka kembali pendaftaran hingga 27 November 2022.

Dan program pelaksanaan Kampus Mengajar ditargetkan dapat dilaksanakan pada tahun ajaran 2022/2023.

Baca Juga: Keren, 20 Twibbon Hari Guru Nasional 2022, dengan Desain Unik dan Inspiratif

Jika Anda tertarik segera daftarkan diri dan ikuti seluruh prosesnya.***

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: kampusmerdeka.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah