Mahasiswa Wajib Tahu. Begini Proses Seleksi Kampus Mengajar dari Kemendikbud

- 21 November 2022, 18:20 WIB
Mahasiswa Kampus Mengajar Angkatan-2 UAD Yogyakarta menggelar pelatihan pembuatan media pembelajaran untuk para guru SD Negeri Selomanik Kaliwiro kabupaten Wonosobo
Mahasiswa Kampus Mengajar Angkatan-2 UAD Yogyakarta menggelar pelatihan pembuatan media pembelajaran untuk para guru SD Negeri Selomanik Kaliwiro kabupaten Wonosobo /Kabar Wonosobo

BERITASOLORAYA.com – Kampus Mengajar merupakan salah satu program Kemendikbud yang mengajar generasi muda berkontribusi dalam pengembangan pendidikan.

Program Kampus Mengajar mengajak mahasiswa/i untuk melatih kepemimpinan dan kualitas sebagai mahasiswa.

Program Kampus Mengajar diperuntukkan bagi mahasiswa minimal semester 4 untuk berkontribusi secara langsung dilapangan.

Baca Juga: Gempa Cianjur Sebabkan Korban Jiwa hingga Kerusakan, Begini Himbauan BMKG

Dimana program Kampus Mengajar menuntun para mahasiswa untuk membagikan keilmuannya di sekolah seluruh Indonesia.

Untuk mengikuti program Kampus Mengajar dari Kemendikbud tidak terlalu sulit. Anda hanya perlu memenuhi persyaratan.

Berupa minimal IPK, mengupload dokumen seperti dokumen transkrip nilai semester, dokumen perizinan dari orang tua dan lain sebagainya.

Baca Juga: Seleksi PPPK Kemenag Dibuka? Nurudin Selaku Karopeg Sampaikan Ini

Agar lolos dalam program Kampus Mengajar, Anda harus mengikuti proses seleksi yaitu seleksi administrasi maupun tes kompetensi.

Namun seleksi tes kompetensi tidaklah sulit. Sebab Kemendikbud telah memberikan panduan bagi mahasiswa yang ingin mendaftar.

Penjelasan alur seleksi bagi mahasiswa yang mengikuti program Kampus Mengajar dari Kemendikbud sebagai berikut :

Baca Juga: Segera Daftar Program Kampus Mengajar Kemendikbud Angkatan 5, Cek Persyaratan yang Harus Dipenuhi

Alur Seleksi Kampus Mengajar bagi Mahasiswa

1. Mengikuti seleksi administrasi

2. Tahap verifikasi dokumen pendaftaran peserta dari tim Kemendikbud

3. Pengalaman mengajar

4. Mengikuti tahap tes daring yakni tes literasi numerasi, tes survei Kebhinekaan, dan Value Clarification tes.

Baca Juga: Gempa Cianjur Akibatkan Warga Meninggal, Luka-Luka hingga Kerusakan Rumah, Begini Pantaun dari BMKG

Mengikuti seleksi program Kampus Mengajar dari Kemendikbud Anda hanya perlu membuat akun di aplikasi Kampus Merdeka.

Kemudian mengikuti seleksi persyaratan dasar yakni pemenuhan persyaratan berkas seperti berkas transkrip nilai maupun berkas surat pernyataan.

Selanjutnya berkas persyaratan Anda akan diverifikasi dan secara bersamaan Anda akan mengikuti tes Daring.

Setelah tes daring dilaksanakan tahap akhir adalah pengumuman hasil seleksi. Jadwal pelaksanaan seleksi program Kampus Mengajar dilaksanakan dari 27 November sampai Februari 2023.

Baca Juga: Download Twibbon Hari Guru Nasional 25 November 2022 Terbaru, Cocok untuk Share di Media Sosial

Dan kemudian akan dilanjutkan dengan penempatan dan pelepasan mahasiswa yang terpilih dari bulan februari hingga bulan Juni 2023.

Masa penugasan mahasiswa yang terpilih mengikuti program Kampus Mengajar dari Kemendikbud ini akan berlangsung selama enam bulan.

Adapun kriteria mahasiswa yang lulus dalam seleksi Kampus Mengajar yaitu mahasiswa yang lulus dalam proses seleksi administrasi.

Baca Juga: Agenda Pelamar Guru ASN PPPK 2022 Mulai Besok 21 November, Sudah Cek?

Seleksi survei kebhinekaan, seleksi pertimbangan prestasi, pengalaman organisasi, pengalaman mengajar jika memiliki dan ketersediaan kuota sekolah sasaran.

Segera daftarkan diri Anda sebelum 27 November 2022. Kampus Mengajar merupakan kesempatan bagi Anda sebagai mahasiswa untuk memperbanyak pengalaman.

Terlebih ketika dinyatakan lulus dalam seleksi Kampus Mengajar Anda biaya program dan perjalanan akan ditanggung oleh Pemerintah.

Baca Juga: Program Kampus Mengajar Angkatan 5 Telah Dibuka, Simak Jadwal Seleksinya

Oleh karena itu, ini peluang yang baik bagi Anda sebagai mahasiswa.***

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah