"Kami akan menyiapkan surat dari penjabat Wali Kota Ambon untuk meminta pertimbangan MenPAN-RB agar para guru bisa dibantu, terutama saat proses seleksi online terbatas waktu dan yang terkendala masalah status pendidikan," katanya.
Pasalnya, untuk Pemerintah Kota Ambon, kota PPPK Guru 2022, yang disediakan sebanyak 942 orang.
Baca Juga: 31 Link Twibbon Hari Guru Nasional 2022, Cocok di Share ke Media Sosial
Adapun untuk penilaian seleksi observasi atau verifikasi dilakukan oleh tim penilai. Pemkot Ambon mengatakan bahwa akan mengawal seleksi tersebut.
"Diharapkan para honorer bidang pendidikan dan pegawai kontrak yang memenuhi persyaratan, prinsipnya kita akan terus mengawal proses ini," katanya.
Secara keseluruhan, kuota yang diberikan Kemenpan RB untuk Pemkot Ambon sebanyak 1.162 orang.
Sejumlah kuota tersebut dibagi menjadi dua kebutuhan seleksi jabatan fungsional, yang terdiri dari JF Guru sebanyak 942 dan sisanya 220 untuk JF tenaga kesehatan.
Baca Juga: Ungkap Plus Minus Jika Tenaga Honorer Diangkat Semua Jadi ASN, Menteri PANRB: Ada Tantangannya
Sementara usulan kuota awal dari Pemerintah kota Ambon kepada Pemerintah pusat sebanyak 1.945 pegawai honorer kepada pemerintah untuk mengikuti seleksi PPPK.
Terkait mekanisme penilaian kesesuaian kualifikasi observasi atau verifikasi, di Pemerintah kota Ambon telah dibentuk tim untuk menilai seleksi calon pegawai PPPK JF Guru 2022.