PPG Daljab atau Prajabatan? Begini Penjelasan bagi CPNS yang Miliki Masa Kerja Dua Tahun

- 23 November 2022, 12:01 WIB
Ilustrasi. Informasi pertanyaan dan jawaban seputar PPG Daljab dan PPG Prajabatan.
Ilustrasi. Informasi pertanyaan dan jawaban seputar PPG Daljab dan PPG Prajabatan. /Tangkap layar Instagram @ppgkemendikbud/

Adapun untuk mengikuti PPG Daljab kategori II dibutuhkan minimal masa kerja tiga tahun.

Baca Juga: Catat! 5 Peran Penting Guru Penggerak bagi Peningkatan Pendidikan Indonesia, Apa saja?

Jika belum bisa memenuhi persyaratan minimal masa kerja, dapat menunggu di tahun berikutnya.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari unggahan Instagram @ppgkemdikbud, itulah informasi mengenai PPG yang perlu Anda pahami.

Semoga tanya jawab seputar PPG bisa bermanfaat dan menjadi tambahan informasi bagi Anda yang membutuhkannya.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Instagram @ppgkemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah