Tak Perlu Rebutan Formasi, Sejumlah Guru Honorer Ini Sudah Pasti Jadi ASN PPPK!

- 23 November 2022, 16:04 WIB
Ilustrasi sejumlah guru honorer yang dipastikan jadi ASN PPPK 2022.
Ilustrasi sejumlah guru honorer yang dipastikan jadi ASN PPPK 2022. /dok. Media Purwodadi/Rika Rahmania.

BERITASOLORAYA.com – Dalam pengadaan ASN PPPK 2022, sudah ditentukan berapa banyak formasi yang dibuka, termasuk untuk pelamar jabatan fungsional guru.

Ketika para pelamar berebut formasi untuk bisa menjadi ASN PPPK di tahun 2022, ada sejumlah guru honorer yang sudah tersedia formasi dan bisa menjadi ASN.

Adapun sejumlah guru honorer yang dapat formasi dan dipastikan jadi ASN PPPK 2022 tersebut ada sebanyak 127.186 guru honorer.

Hal itu disampaikan langsung oleh Pelaksana tugas atau Plt. Dirjen GTK Kemdikbud Nunuk Suryani dan menjadi kabar gembira bagi para guru honorer tersebut.

Baca Juga: Tanya Jawab PPG Berkaitan dengan Ijazah S2 Magister Pendidikan Dasar

Adapun para guru honorer beruntung ini masuk ke dalam katerogi prioritas 1 atau P1 dalam seleksi guru ASN PPPK 2022.

“Jumlah guru yang termasuk para prioritas 1 atau P1 sebanyak 193.954 guru, yang mana yang terdapat kebutuhan sebanyak 169.078 guru,” jelas Nunuk di Jakarta pada Senin, 07 November 2022, dilansir BeritaSoloRaya.com dari Antara.

Terkait guru honorer yang tidak tersedia formasi dalam seleksi PPPK 2022, Nunuk juga memberikan keterangannya.

Baca Juga: Info PPPK 2022: Guru Kategori P2 dan P3 akan Jalani Hal Ini, Resmi dari Kemdikbud, 4 Hari Lagi Lho!

“Dari jumlah tersebut yang tersedia formasi sebanyak 127.186 guru dan yang tidak tersedia sebanyak 41.892 guru,” lanjut Nunuk.

Para guru yang masuk dalam kategori prioritas 1 adalah guru yang telah memenuhi nilai ambang batas atau lulus passing grade pada seleksi PPPK tahun 2021.

Jika dirinci, guru-guru tersebut yakni THK atau guru honorer yang telah mengajar sebelum dan hingga tahun 2005, guru non ASN sekolah negeri, lulusan PPG, serta guru sekolah swasta yang masing-masing telah lulus PG 2021.

Baca Juga: Pensiun PNS Ribet? Pahami Layanan Pensiun Resmi dari BKN Berikut Ini! Hanya Butuh Waktu Sekitar..

Nunuk juga menerangkan bagi guru yang tidak tersedia formasi, diperlukan koordinasi dengan pemerintah daerah agar dapat diangkat menjadi ASN pada seleksi selanjutnya.

“Sebanyak 24.876 guru yang termasuk kategori P1 tapi tidak terdapat kebutuhan. Dari jumlah tersebut sebanyak 11.349 di antaranya tersedia formasi, atau terbuka formasi mata pelajaran jabatan lain,” tuturnya.

“Sehingga diharapkan dapat mengikuti seleksi kembali dengan menggunakan mata pelajaran jabatan lainnya. Sementara sebanyak 13.527 sisanya tidak tersedia formasi,” tambah Nunuk.

Perlu diketahui, seleksi guru ASN PPPK 2022 menggunakan tiga mekanisme seleksi yang berbeda.

Baca Juga: Bedah Soal CPNS: Pembahasan Kumpulan Soal SKD TIU CPNS. Simak dengan Teliti!

Selain para guru yang masuk ke dalam kategori P1, proritas juga diberlakukan untuk guru dalam kategori P2 dan P3.

Jika masih tersedia formasi dari P1, akan dilakukan seleksi dengan menggunakan mekanisme kedua yakni seleksi kesesuaian.

Proses seleksi ini dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian.

Baca Juga: Contoh Pidato Hari Guru Nasional 25 November 2022 dan Susunan Acara Upacara Sesuai Pedoman dari Kemdikbud

Hal ini berlaku bagi THK-II yang tidak termasuk dalam kategori P1 dan guru non ASN sekolah negeri yang telah terdaftar dalam Dapodik paling sebentar 3 tahun atau 6 semester.

Selanjutnya, jika masih tersedia formasi akan dilakukan seleksi tes dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan sosial kultural bagi pelamar umum.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x