Sebab itulah, bagi yang ingin melamar PPPK Kemenag, diminta untuk selalu memantau akun atau laman resmi terkait,agar tidak tertinggal informasi.
Diketahui bahwa apabila pembukaan pendaftaran resmi dibuka, pasti akan diunggah melalui melalui saluran media Kemenag, baik website maupun postingan sosial media.
Diimbau pula agar mengecek kembali, apabila mendapat informasi yang beredar melalui laman resmi terkait.
"Jadi, tetap merujuk pada informasi yang ada di media resmi Kemenag," jelasnya.
Baca Juga: Kompas Kehidupan: Puisi untuk Guru Cocok Dibacakan di Hari Guru Nasional 2022, Semua Pasti Tersentuh
Demikian informasi seputar rekrutmen seleksi PPPK 2022 Kementerian Agama yang disampaikan oleh salah satu pegawai di instansi Kemenag, semoga bermanfaat.***