BERITASOLORAYA.com – Tahukah Anda bahwa data peserta didik dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemdikbud dapat diubah secara mandiri?
Kemdikbud telah menyediakan aplikasi Verval Individu Peserta Didik agar dapat mengganti data diri yang keliru.
Inovasi ini memudahkan peserta didik untuk memperbaiki kesalahan identitas dirinya, jadi Anda tidak perlu lagi mendatangi Operator Sekolah.
Perbaikan data diri oleh peserta didik sendiri hanya dapat dilakukan oleh siswa atau peserta didik itu sendiri yang sudah terdata di Dapodik dan merupakan siswa yang ketika pendataan data Dapodiknya dinyatakan aktif saat itu juga.
Jika data sekolah Anda mengalami kesalahan cobalah langkah di bawah ini.
Cara Memperbaiki Data Diri secara Mandiri
1. Anda dapat mengakses laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id/. Kemudian masukan data NISN Anda dan nama ibu kandung.
Pastikan untuk mencentang captcha. Lalu klik tombol “Cari Data”. Jika data telah terdaftar di Dapodik, akan dicantukam arsip NISN.