9 Kriteria Calon Pengajar Praktik PGP Angkatan 9 dan 10, Salah Satunya Tidak Sedang Ikut Ini

- 24 November 2022, 18:09 WIB
Ilustrasi 9 Kriteria Calon Pengajar Praktik PGP Angkatan 9 dan 10, Salah Satunya Tidak Sedang Ikut Ini
Ilustrasi 9 Kriteria Calon Pengajar Praktik PGP Angkatan 9 dan 10, Salah Satunya Tidak Sedang Ikut Ini /Pexels/Andrea Piacquadio

BERITASOLORAYA.com- Bagi guru yang ingin mengikuti program Pendidikan Guru Penggerak angkatan 9 dan 10 wajib mengetahui 9 kriteria umum CGP.

Adanya 9 kriteria umum CGP untuk Calon Pengajar Praktik angkatan 9 dan 10 ini disampaikan langsung oleh Kemdikbud Ristek, melalui akun Instagram ditjen.gtk.kemdikbud, pada Selasa, 22 November 2022 lalu.

Pada 9 kriteria umum CGP angkatan 9 dan 10 ini merupakan persyaratan yang harus guru penuhi sebelum mendaftar program CGP untuk Calon Pengajar Praktik.

Nantinya bagi guru yang berminat mendaftar program Calon Pengajar praktikum angkatan 9 dan 10 dapat mendaftar melalui laman sekolah.penggerak.kemdikbud.

Baca Juga: Dosen Segera Cek, Catatan dari Hasil RDPU Perguruan Tinggi, Salah Satunya Aturan Terhadap Jurnal

Terdapat batas waktu pendaftaran untuk guru yang ingin mengikuti program baru Kemdikbud ini.

Sebelum melakukan pendaftaran ada baiknya, jika guru mengetahui 9 kriteria umum Calon Pengajar Praktik PGP angkatan 9 dan 10, diantaranya yakni:

  1. Guru-guru penggerak, kepala sekolah, dan praktis/konsultan pendidikan/akademik yang sudah menerapkan kepemimpinan pembelajaran.
  2. Mendapatkan izin dari pimpinan atau atasan tempat bekerja (apabila merupakan praktisi/konsultan individu tidak perlu surat izin).
  3. Memiliki keinginan yang kuat untuk menjadi calon pengajar praktik dan bersedia mendampingi peserta selama proses pendidikan dan pendampingan selama 6 bulan.
  4. Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat latar PNS, PPG dan sebagai asesor PPG atau PSP.
  5. Tidak sedang proses rekrutmen kepada sekolah penggerak, fasilitator sekolah penggerak, pelatih ahli, atau sedang menjalankan tugas sebagai kepala sekolah penggerak, pelatih ahli atau fasilitator sekolah penggerak pada PSP.
  6. Tidak sedang menjadi instruktur, pelatih lapang, pengawas lapang pada POP.
  7. Guru tidak sedang proses rekrutmen calon guru penggerak, calon fasilitator atau sedang menjalankan tugas sebagai CGP, atau fasilitator pada PGP.
  8. Tidak sedang proses mutasi selama agenda rekrutmen dan sedang menjalani tugas sebagai praktik ke Kabupaten atau Kota atau Provinsi lain.
  9. Berdomisili saat rekrutmen dan penugasan dalam satu wilayah dengan sasaran wilayah PGP.

Baca Juga: Kompas Kehidupan: Puisi untuk Guru Cocok Dibacakan di Hari Guru Nasional 2022, Semua Pasti Tersentuh

Bagi guru yang telah mengetahui 9 kriteria CGP dan berminat mengikuti program tersebut dapat melakukan pendaftaran melalui laman sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id, pada tanggal 21 November 2022 hingga 10 Januari 2023.***

Editor: Aida Annisa

Sumber: Instagram Ditjen GTK Kemdikbud RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x