BERITASOLORAYA.com- Terdapat kabar penting untuk dosen-dosen terkait dengan catatan hasil RDPU Panja Perguruan Tinggi Komisi X DPR RI.
Kabar penting untuk dosen ini merupakan salah satu hasil RDPU Panja Perguruan Tinggi bersama Komisi X DPR RI.
Hasil dari RDPU Panja Perguruan Tinggi ini adalah berupa saran-saran atau catatan khusus dari dosen-dosen yang ada di beberapa Perguruan Tinggi.
Pada RDPU Panja Perguruan Tinggi tersebut, Dr. Muhamad Nafik Hadi Ryandono, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga menyampaikan catatan sebagai berikut:
- Sistem pengangkatan guru besar sudah berjalan, akan tetapi proses penilaian bagi calon guru besar, tidak standar dan terdapat perbedaan tingkat presisi dari masing-masing tim penilai.
Baca Juga: Menteri Anas Jelaskan Dampak Jika Tenaga Honorer Diberhentikan Semua, Apa yang Akan Terganggu?
- Pemerintah perlu membuat aturan untuk mengoptimalkan Jurnal SINTA yang dikelola oleh Perguruan Tinggi Nasional sebagai pengajuan calon guru besar, dan tidak semua syarat difokuskan kepada Jurnal Terindeks Scopus.
- Perlu ada aturan yang jelas dengan presepsi tim penilai terhadap jurnal discontinue.
- Pemerintah perlu membuat aturan yang lebih adil terhadap lector yang loncat jebatan agar dapat kembali mengikuti seleksi guru besar jika gagal dalam seleksi sebelumnya.